Tadulakonews.com – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) setelah memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut.
Penunjukan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan resmi pada Rabu (4/11/2026).
Ariyo bukan sosok baru di lingkungan pemerintahan. Perwira tinggi TNI Angkatan Darat tersebut pernah bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan), menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), hingga dipercaya menjadi Ketua Pelaksana HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lulusan Akademi Militer 1996
Ariyo Windutomo merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1996.
Perjalanan kariernya mencakup sejumlah posisi strategis di lingkungan TNI AD dan pemerintahan. Salah satunya adalah Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan.
Dikutip dari laman Kemhan, Ariyo menduduki jabatan tersebut sejak 28 Oktober 2022 hingga 1 April 2024. Saat itu, pangkatnya masih Kolonel Infanteri.
Pada Mei 2024, Ariyo termasuk dalam jajaran perwira tinggi TNI AD yang memperoleh kenaikan pangkat menjadi Mayor Jenderal.
Menjabat Kasetpres dan Ketua Pelaksana HUT RI
Karier Ariyo kemudian berlanjut ke lingkungan Istana Kepresidenan. Pada 29 November 2024, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden menggantikan Heru Budi Hartono.
Dalam posisi tersebut, Ariyo bertanggung jawab atas urusan kesekretariatan serta dukungan terhadap berbagai kegiatan Presiden.
Pada Maret 2026, Ariyo kembali memperoleh kenaikan pangkat menjadi Letnan Jenderal TNI atau jenderal bintang tiga.
Selain menjabat sebagai Kasetpres, Ariyo juga dipercaya menjadi Ketua Pelaksana HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026.
Informasi tersebut disampaikan dalam pengumuman agenda Bulan Kemerdekaan oleh Kementerian Sekretariat Negara pada 31 Juli 2026. Dalam pengumuman itu, Ariyo disebut sebagai Sekretaris Presiden sekaligus Ketua Pelaksana HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kepercayaan tersebut menempatkannya sebagai salah satu pejabat yang berperan dalam mengoordinasikan rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan tahun ini.
Ditunjuk Menjadi Plt Kepala Staf Kepresidenan
Terbaru, Presiden Prabowo menunjuk Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Plt KSP setelah Listyo Sigit diberhentikan dari jabatan tersebut.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan.
“Selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kesekretariatan Kepresidenan,” kata Prasetyo.
Prasetyo juga menyampaikan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan terutama pelayanan terhadap masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang,” lanjutnya.
Mengisi Posisi Setelah Listyo Sigit Diberhentikan
Pergantian tersebut terjadi setelah Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Prabowo.
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Selain Listyo Sigit, dua nama lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan penetapan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.
“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep.
“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” lanjutnya.
Menurut keterangan Asep, dugaan penyadapan ilegal tersebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Penyidik juga menduga adanya penghapusan jejak log pada Oktober 2026.
“Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Penunjukan Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP untuk sementara mengisi kekosongan jabatan tersebut di tengah proses penanganan perkara yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian.





