Prabowo Resmi Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

- Penulis

Kamis, 5 November 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Keputusan tersebut diambil setelah Listyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Pemberhentian Listyo disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya, Rabu (4/11/2026).

Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian tersebut pada Rabu pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pagi hari tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ujar Prasetyo.

Meski demikian, Prasetyo belum mengungkapkan sosok yang akan menggantikan Listyo untuk memimpin Kantor Staf Kepresidenan.

Pemberhentian tersebut terjadi sehari setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Selain Listyo Sigit, dua perwira tinggi lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep.

Asep menjelaskan, ketiga tersangka diduga terlibat dalam praktik penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia.

“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” katanya.

Menurut penyidik, aktivitas penyadapan tersebut diduga berlangsung selama periode 2025 hingga 2026. Praktik itu disangkakan dilakukan tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum serta tidak mengikuti prosedur yang berlaku.

Polisi juga mengungkap adanya dugaan penghapusan jejak atau log penyadapan pada Oktober 2026.

“Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan,” kata Asep.

Sebagai informasi, Listyo Sigit baru menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan sejak Kamis (1/10/2026). Ia dilantik langsung oleh Presiden Prabowo untuk menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang mendapat penugasan baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Listyo Sigit merupakan Kapolri yang menjabat sejak Januari 2021 hingga Oktober 2026.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Sempat Bercanda soal Istilah “Dihabiskan” dalam Sidang Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo, Ini Profilnya
Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo, dari Kasetpres hingga Ditunjuk Jadi Plt Kepala Staf Kepresidenan
Polsek Pamona Selatan Pastikan Lokasi Bekas Karhutla di Desa Pasir Putih Aman, Tidak Ditemukan Titik Api
Kapolsek Pamona Utara Pimpin Langsung Penanganan Bencana Puting Beliung di Desa Soe, Dua Rumah Warga Rusak
Mensesneg Sebut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Berpotensi Mengarah pada Makar
Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP Usai Berhentikan Listyo Sigit
Profil dan Perjalanan Karier Listyo Sigit Prabowo: Dari Ajudan Jokowi hingga Terseret Kasus Dugaan Penyadapan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:32 WIB

Hakim Sempat Bercanda soal Istilah “Dihabiskan” dalam Sidang Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kamis, 5 November 2026 - 19:27 WIB

Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo, Ini Profilnya

Kamis, 5 November 2026 - 19:23 WIB

Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo, dari Kasetpres hingga Ditunjuk Jadi Plt Kepala Staf Kepresidenan

Kamis, 5 November 2026 - 19:01 WIB

Polsek Pamona Selatan Pastikan Lokasi Bekas Karhutla di Desa Pasir Putih Aman, Tidak Ditemukan Titik Api

Kamis, 5 November 2026 - 18:57 WIB

Kapolsek Pamona Utara Pimpin Langsung Penanganan Bencana Puting Beliung di Desa Soe, Dua Rumah Warga Rusak

Berita Terbaru