
POSO – Tadulakonews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamona Selatan melaksanakan patroli monitoring di lokasi bekas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Kamis pagi (05/11/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemadaman kebakaran yang sebelumnya dilakukan oleh petugas guna memastikan kondisi lahan benar-benar aman dan tidak berpotensi mengalami kebakaran kembali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli tersebut dipimpin oleh empat personel Polsek Pamona Selatan, yakni Aipda Victor, Aipda I Wayan Asliawan, Bripka Adi Irawan, dan Bripka Asdar.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan serta pemeriksaan secara menyeluruh terhadap area yang sebelumnya terdampak kebakaran.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api akibat bara yang masih tersimpan di dalam tanah, terutama pada area dengan kondisi vegetasi kering maupun lahan yang memiliki karakteristik mudah terbakar.
Pengecekan dilakukan secara cermat guna memastikan tidak ada lagi sumber panas yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Berdasarkan hasil patroli dan pemeriksaan di lapangan, personel melaporkan bahwa kondisi lokasi bekas kebakaran telah aman. Tidak ditemukan adanya kepulan asap maupun bara api yang masih aktif di area tersebut.
Hasil monitoring ini menunjukkan bahwa proses pemadaman dan pendinginan di lokasi bekas Karhutla telah berjalan dengan baik. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama kegiatan berlangsung juga terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Menanggapi hasil patroli tersebut, Kapolsek Pamona Selatan, IPTU Oktavianus Batara, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring pascakebakaran merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memastikan keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan secara berulang.
Menurutnya, upaya penanganan Karhutla tidak hanya berhenti setelah api berhasil dipadamkan, tetapi harus dilanjutkan dengan pemantauan untuk memastikan tidak ada potensi kebakaran susulan.
“Kegiatan patroli pagi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memastikan bahwa ancaman kebakaran benar-benar hilang,” ujar IPTU Oktavianus Batara.
Ia menjelaskan bahwa lahan bekas terbakar, khususnya yang memiliki karakteristik gambut atau ditumbuhi semak kering, masih berpotensi mengalami kebakaran kembali apabila terdapat kondisi cuaca panas maupun tiupan angin kencang.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan tim kami di Desa Pasir Putih menunjukkan bahwa area tersebut sudah bersih dari titik api. Ini adalah kabar baik bagi warga sekitar yang sebelumnya khawatir api akan merambat ke perkebunan mereka,” tambahnya.
Meski kondisi lokasi telah dinyatakan aman, Kapolsek tetap mengingatkan masyarakat Desa Pasir Putih dan sekitarnya agar tidak lengah serta terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar, terutama selama musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat apabila menemukan kepulan asap maupun indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.
“Meski saat ini tidak ada asap, kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Pasir Putih dan sekitarnya untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Jangan membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar di musim kemarau seperti sekarang,” tegasnya.
“Jika melihat adanya kepulan asap sekecil apa pun, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana Karhutla terulang kembali,” lanjut IPTU Oktavianus Batara.
Melalui kegiatan patroli monitoring ini, Polsek Pamona Selatan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran dan kepedulian Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar lokasi bekas kebakaran.
Dengan hasil pemantauan yang menunjukkan kondisi lokasi telah aman dan tidak ditemukan titik api maupun asap, situasi di Desa Pasir Putih diharapkan tetap kondusif serta terhindar dari ancaman Karhutla susulan.




