REMAJA TERLIBAT KASUS PENGANIAYAAN, POLRES BANGGAI FASILITASI MEDIASI

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai memfasilitasi mediasi terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga terlibat kasus penganiayaan.

Mediasi dilaksanakan di ruang rapat Satreskrim Polres Banggai dengan menghadirkan pihak pelaku, korban, serta perwakilan orang tua dari kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit PPA Polres Banggai, IPDA Fendik Atmaja, SH, mengatakan bahwa pelaku dalam kasus tersebut masih berusia di bawah 17 tahun.

Menurutnya, proses mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 16.00 Wita.

Korban diketahui berinisial TS (20), warga Kecamatan Luwuk Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu dipicu oleh perselisihan yang bermula dari permainan game online.

Akibat perselisihan tersebut, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tindakan penganiayaan dilakukan dengan cara memukul dan mencekik korban secara berulang kali.

Pukulan dan cekikan tersebut mengenai bagian kepala, wajah, serta badan korban.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi penyidik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Pelaku dan korban juga sepakat untuk berdamai serta tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum berikutnya.

IPDA Fendik menjelaskan bahwa pelapor telah memaafkan perbuatan pelaku.

Selain itu, pelapor juga menyatakan tidak keberatan atas penyelesaian perkara melalui jalur perdamaian.

Sebagai bentuk kesepakatan, pelapor membuat permohonan pencabutan laporan polisi serta menandatangani surat pernyataan.

IPDA Fendik mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sigi, Puluhan Rumah dan Infrastruktur Alami Kerusakan
Polsek Bunta Amankan Lomba Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Personel Polsek Kintom Amankan Final dan Penutupan Minisoccer Buana Open Turnamen Hadiyanto Rasyid Cup 2026
Polsek Bunta Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres Banggai Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
POLSEK BUNTA GELAR BAKTI RELIGI DI GEREJA DAN PURA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80
Collector Gelapkan Uang Perusahaan Rp48,8 Juta, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Banggai
44 Perwira Baru SIP Angkatan 55 Polda Sulteng Terima Arahan Perdana dari Karo SDM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:50 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sigi, Puluhan Rumah dan Infrastruktur Alami Kerusakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polsek Bunta Amankan Lomba Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:20 WIB

Personel Polsek Kintom Amankan Final dan Penutupan Minisoccer Buana Open Turnamen Hadiyanto Rasyid Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polsek Bunta Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:10 WIB

Polres Banggai Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terbaru