Tadulakonews.com – Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako (Untad) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait upaya kolaboratif dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan strategi yang efektif untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
Kepala Posko Pusat Studi Kepolisian Untad, Kombes Pol Sirajuddin Ramly, mengatakan permasalahan narkoba tidak dapat ditangani hanya oleh aparat penegak hukum semata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
Keterlibatan tersebut mencakup perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, tokoh agama, media massa, hingga berbagai komunitas masyarakat.
FGD ini bertujuan membangun pemahaman, komitmen, dan sinergi lintas sektor dalam menyusun strategi kolaboratif untuk mengatasi peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.
Forum yang mengusung tema Strategi Kolaboratif dalam Pemberantasan Narkoba di Sulawesi Tengah itu dilaksanakan di Aula Dekanat Fakultas Teknik Universitas Tadulako, Palu.
Sirajuddin yang juga menjabat sebagai Direktur Binmas Polda Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan pemahaman bersama mengenai kondisi dan tantangan pemberantasan narkoba di daerah.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat komitmen para pemangku kepentingan dalam mendukung berbagai upaya pemberantasan narkoba.
Forum tersebut juga mendorong peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Dari hasil diskusi yang berlangsung, para peserta menyepakati sejumlah rekomendasi strategis yang dinilai dapat memperkuat langkah pencegahan dan penindakan.
Salah satu rekomendasi utama adalah memperluas jaringan partisipatif dengan melibatkan kader-kader anti narkoba dari kalangan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan.
Peserta FGD juga merekomendasikan penyediaan layanan hotline pengaduan selama 24 jam yang aman dan responsif bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi peredaran narkoba.
Selain itu, forum mendorong pembentukan mekanisme perlindungan bagi saksi dan pelapor yang dapat diakses oleh masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan pelajar, guna mendukung keberanian masyarakat dalam melaporkan kasus narkoba.
Di bidang pendidikan, peserta FGD merekomendasikan integrasi materi bahaya narkoba ke dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum atau mata kuliah khusus di perguruan tinggi, serta mendorong penerapan kebijakan kawasan bebas narkoba di lingkungan kampus melalui regulasi rektor, sanksi tegas bagi pelanggar, dan pelaksanaan tes urine secara acak sebagai langkah preventif.


