Tadulakonews.com – Sebagai upaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Batui melaksanakan mediasi terkait dugaan tindakan vandalisme yang terjadi di lingkungan SD APPDT Kelurahan Sisipan.
Kegiatan mediasi tersebut digelar di Kantor Kelurahan Sisipan pada Selasa, 9 Juni 2025. Pertemuan itu melibatkan pihak sekolah, orang tua siswa, pemerintah kelurahan, serta pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan pendekatan persuasif. Langkah ini juga bertujuan menjaga hubungan baik antar pihak sekaligus menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik, saling memahami, dan mencari jalan keluar yang bermanfaat bagi semua pihak.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap anak-anak agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Selain memfasilitasi proses penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga fasilitas umum dan sarana pendidikan.
Para siswa diberikan pemahaman bahwa lingkungan sekolah merupakan aset bersama yang harus dirawat dan dijaga demi kenyamanan seluruh warga sekolah.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas juga menjelaskan dampak negatif dari tindakan vandalisme yang dapat merusak fasilitas dan mengganggu proses belajar mengajar.
Tidak hanya itu, siswa turut diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila melakukan perbuatan yang melanggar aturan maupun merugikan pihak lain.
Sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan dari sekolah terkait adanya dugaan tindakan vandalisme yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Saat dilakukan pengecekan, ditemukan dua bungkus minuman keras tradisional jenis cap tikus serta dua kaleng lem fox di area sekolah.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah coretan bergambar tidak pantas pada dinding sekolah yang diduga dibuat oleh sekelompok anak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Batui melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada empat anak yang berusia antara 13 hingga 15 tahun dan diduga kuat terlibat dalam tindakan vandalisme tersebut.
Kapolsek Batui, , menjelaskan bahwa setelah dilakukan mediasi, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan mengutamakan pembinaan terhadap anak.
Melalui hasil kesepakatan mediasi, orang tua bersedia bertanggung jawab memperbaiki coretan pada dinding sekolah. Selain itu, pihak sekolah, pemerintah setempat, dan keluarga akan bersama-sama melakukan pembinaan kepada keempat anak tersebut. Polsek Batui juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif, restoratif, dan pembinaan agar anak-anak terhindar dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.


