
Tadulakonews.com – POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Poso.
Petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 13,91 gram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 20.45 Wita di Jalan P. Sabang, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota.
Lokasi penangkapan tepat berada di depan SPBU Kayamanya setelah petugas menerima informasi mengenai adanya kendaraan yang diduga membawa narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Poso melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik bernomor polisi DP 1589 GK.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua pria berinisial A (31), warga Kelurahan Petirodongi, Kecamatan Pamona Utara, dan WE alias W (31), warga Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan kendaraan yang disaksikan oleh sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening bergaris klip warna merah.
Barang haram itu disembunyikan di dalam tutup botol warna kuning yang berada di bawah rem tangan mobil untuk mengelabui petugas.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Poso untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penimbangan menggunakan timbangan digital menunjukkan berat bruto sabu yang diamankan mencapai 13,91 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa enam batang potongan pipet, satu plastik bening bergaris klip warna merah, tiga buah korek api, satu gunting warna biru, tiga unit telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku memperoleh sabu dari wilayah Kayumalue, Kota Palu.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Poso.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Poso, AKP Rianto Hilian, mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, demi mewujudkan Kabupaten Poso yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

