
Tadulakonews.com – Palu, 4 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan personel terhadap administrasi kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palu melaksanakan kegiatan pemeriksaan atau razia kelengkapan identitas personel di Markas Komando (Mako) Polresta Palu, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Palu, Iptu Andi Ardin, S.H., sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota Polri tetap tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh personel Polresta Palu tanpa terkecuali guna memastikan kepemilikan dan kelengkapan dokumen identitas yang wajib dimiliki setiap anggota.
Adapun dokumen yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain identitas pribadi, pemeriksaan juga menyasar dokumen kendaraan bermotor yang digunakan oleh personel dalam mendukung pelaksanaan tugas maupun aktivitas sehari-hari.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang bertujuan membangun budaya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan administrasi yang berlaku di lingkungan kepolisian.
Menurut Kasi Propam Polresta Palu, setiap anggota Polri harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kependudukan.
Ia menegaskan bahwa kedisiplinan anggota tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga dalam ketaatan terhadap administrasi yang menjadi kewajiban pribadi.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan personel serta memastikan seluruh anggota memiliki dan membawa kelengkapan identitas yang masih berlaku, baik identitas pribadi maupun dokumen kendaraan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Propam melakukan pengecekan secara langsung terhadap setiap dokumen yang dimiliki anggota guna memastikan keabsahan dan masa berlakunya.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan menyeluruh sehingga seluruh personel dapat mengetahui kondisi administrasi yang dimilikinya masing-masing.
Bagi personel yang ditemukan belum melengkapi administrasi atau memiliki dokumen yang masa berlakunya telah habis, diberikan arahan dan pembinaan untuk segera melakukan pembaruan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran administrasi sekaligus meningkatkan kesadaran anggota terhadap pentingnya tertib dokumen.
Selama kegiatan berlangsung, pemeriksaan berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari para personel yang mengikuti kegiatan tersebut.
Para anggota memahami bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal yang bertujuan menjaga profesionalisme serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polri.
Melalui kegiatan pemeriksaan kelengkapan identitas ini, Polresta Palu menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin internal dan membangun budaya tertib administrasi guna mendukung pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.

