Polsek Kualuh Hilir Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Labuhanbatu Utara

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku berinisial PD (35), warga Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diamankan pada Jumat (3/4/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah milik Neli Gurning, warga Pasar Baru, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat anak korban terbangun dan mengatakan bahwa ia mendengar suara pintu terbuka. Mendengar hal tersebut, korban keluar dari kamar dan memeriksa bagian depan rumah yang masih dalam keadaan terkunci. Namun, saat menuju dapur, korban mendapati jendela yang dilengkapi jerjak besi sudah terbuka, serta pintu dapur juga dalam kondisi terbuka.

Korban kemudian memeriksa barang-barang di rumahnya dan menemukan sejumlah barang telah hilang, di antaranya 50 kg beras, satu tabung gas 3 kg, satu unit loudspeaker merek Advance, serta satu unit handphone merek Samsung. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kualuh Hilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu, S.H. untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan warga saat hendak kembali melakukan pencurian di lingkungan Telkom, Kelurahan Tanjung Leidong.

Petugas kemudian menuju lokasi dan mendapati seorang pria yang sedang diamankan warga. Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku berinisial PD dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Ia juga mengaku kembali ke lokasi tersebut untuk melakukan aksi pencurian, namun berhasil digagalkan oleh warga.

Pelaku mengungkapkan bahwa ia melakukan aksinya dengan cara merusak jerjak, gembok, dan pintu menggunakan alat seperti besi panjang dan obeng, serta menutupi wajah dengan penutup (sebo). Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa pipa besi, loudspeaker, dan obeng yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kualuh Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, 145 Paket Sabu Disita
Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah

Rabu, 9 September 2026 - 18:49 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan

Rabu, 9 September 2026 - 18:19 WIB

Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Rabu, 9 September 2026 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, 145 Paket Sabu Disita

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Berita Terbaru