
Palu – Tadulakonews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu, 9 September 2026.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dalam rangka meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kajati Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Menurutnya, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga memberikan kemanfaatan serta turut menunjang kebangkitan ekonomi nasional.
Dalam pelantikan tersebut, Rosdianah HK, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kajati selanjutnya memberikan sejumlah penekanan terkait tugas dan tanggung jawab kepada pejabat yang baru dilantik. Khusus kepada Koordinator, Kajati menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan unsur penunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi.
Dalam melaksanakan tugasnya, Koordinator bertanggung jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator memiliki tugas melakukan kajian teknis dan memberikan dukungan pemikiran dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Selain itu, Koordinator bertugas mengoordinasikan Jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum, penyelesaian perkara pidana umum dan pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha negara, serta perkara ketatanegaraan.
Koordinator juga memiliki peran dalam koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas, serta pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.
Berbagai tugas tersebut menuntut kemampuan koordinasi yang baik, ketelitian, profesionalitas, serta integritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Lebih lanjut, Kajati mengingatkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum dimulainya tanggung jawab dan amanah baru yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Kajati meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen yang kuat, serta dedikasi yang tinggi.
Ia berharap kepercayaan yang diberikan pimpinan dapat dijawab melalui kinerja nyata, kemampuan beradaptasi terhadap dinamika penegakan hukum, serta kontribusi positif bagi kemajuan institusi Kejaksaan.
Menutup sambutannya, Kajati Sulawesi Tengah menyampaikan harapan agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan organisasi sekaligus mendorong seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan profesionalitas, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang semakin responsif, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.




