POSO – Tadulakonews.com – Dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tingkat akar rumput, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum di Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., dan berlangsung di Aula Kantor Desa Salukaia, Kecamatan Pamona Barat.
Sosialisasi dihadiri seluruh perangkat Desa Salukaia, Bhabinkamtibmas setempat, serta perwakilan masyarakat desa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Poso memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, IPTU Kadriawan menjelaskan berbagai bahaya narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika, khususnya terhadap generasi muda.
Selain membahas bahaya narkoba, pihak kepolisian turut memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Materi lainnya berkaitan dengan prosedur penanganan apabila masyarakat menemukan dugaan kasus narkoba di lingkungan sekitar. Warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya melaporkan informasi kepada pihak berwenang melalui mekanisme yang tepat dan aman.
IPTU Kadriawan juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Pengguna yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan penanganan medis dan sosial sebagai bagian dari upaya pemulihan, di samping tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap generasi muda dan masyarakat Desa Salukaia dapat menjauhi narkoba. Kunci utamanya adalah sinergi antara aparat desa, Bhabinkamtibmas, dan warga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Poso, AKP Rianto Hilian.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Masyarakat tampak antusias menyampaikan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai cara melaporkan dugaan peredaran narkoba secara aman serta prosedur yang dapat ditempuh bagi pengguna yang membutuhkan rehabilitasi.
Menurut AKP Rianto Hilian, kegiatan tersebut memiliki nilai strategis karena melibatkan langsung unsur pemerintahan desa, kepolisian, dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan oleh polisi saja, tetapi membutuhkan peran aktif dari kepala desa, tokoh masyarakat, dan keluarga. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” katanya.
Ia menambahkan, Polres Poso berkomitmen untuk terus turun langsung ke desa-desa guna memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari jeratan narkoba,” ujar AKP Rianto Hilian.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Poso berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba sekaligus mengetahui langkah yang tepat apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh warga dinilai menjadi kunci penting dalam membangun lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.
Kegiatan penyuluhan berakhir dalam situasi aman dan kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat kepercayaan sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Polres Poso terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda dan mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari narkotika. Polisi Sahabat Masyarakat.





