Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALU – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu menggelar rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu (9/9/2026).

Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka Aan Kurniawan untuk memperagakan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum, saat, hingga setelah tindak pidana. Sebanyak 34 adegan diperagakan dalam kegiatan tersebut.

Pelaksanaan rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim AKP Ismailboby, S.H., M.H., serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Palu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 150 personel kepolisian dilibatkan untuk mengamankan sekaligus mendukung pelaksanaan rekonstruksi. Pengamanan dilakukan di sekitar lokasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.

Selain personel kepolisian, tiga orang dari pihak Kejaksaan turut hadir menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi. Kehadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi bagian dari proses penyidikan.

Kehadiran JPU tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang diperagakan tersangka sesuai dengan hasil penyidikan dan keterangan yang telah diperoleh sebelumnya.

Dalam rekonstruksi, adegan yang menggambarkan aksi pembunuhan diperagakan mulai dari adegan ke-14 hingga adegan ke-24. Rangkaian tersebut memperlihatkan tersangka mulai menghadang korban saat berada di atas sepeda motor.

Tersangka kemudian memperagakan saat mengamati rumah korban sebelum masuk melalui bagian samping rumah. Rangkaian adegan selanjutnya menggambarkan tindakan tersangka ketika berada di dalam rumah.

Aksi tersebut kemudian berlanjut hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan menuju tempat persembunyian di kawasan Likufaksi, Balaroa.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham menyampaikan bahwa hasil rekonstruksi secara umum masih sesuai dengan fakta dan keterangan yang telah diperoleh penyidik sebelumnya.

“Dari hasil rekonstruksi, rangkaian kejadian masih sesuai dengan hasil penyidikan. Rekonstruksi ini juga menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Muhammad Ilham.

Selain memastikan kesesuaian rangkaian peristiwa, penyidik juga masih mendalami motif tersangka. Dari hasil penyidikan sementara, motif tersebut diduga berkaitan dengan rasa sakit hati tersangka terhadap korban.

Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polresta Palu akan melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan perkara untuk kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap telepon seluler milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Barang tersebut menjadi salah satu bagian yang masih didalami dalam proses penyidikan.

Rekonstruksi 34 adegan tersebut diharapkan dapat memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi alat bukti dan berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele
Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, 145 Paket Sabu Disita
Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele

Rabu, 9 September 2026 - 19:28 WIB

Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah

Rabu, 9 September 2026 - 18:49 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan

Rabu, 9 September 2026 - 18:19 WIB

Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Berita Terbaru