
POSO – Tadulakonews.com – Dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Poso, Satuan Narkoba Polres Poso melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Sintuwulemba, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu Kadriawan, S.Pd., M.H., tersebut berlangsung pada Senin (7/9/2026) di Balai Kolam Pemancingan Desa Sintuwulemba.
Kegiatan penyuluhan dihadiri oleh perangkat Desa Sintuwulemba, Bhabinkamtibmas, Babinsa setempat, serta puluhan warga masyarakat dari berbagai kalangan usia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai pemateri utama, Iptu Kadriawan menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba, sanksi hukum pidana bagi pengedar maupun pengguna, serta prosedur penanganan perkara narkoba oleh kepolisian.
Dalam penyampaiannya, Kasat Narkoba juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk ajakan untuk mencoba maupun menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan, khususnya generasi muda.
Selain aspek penegakan hukum, Iptu Kadriawan turut mengedukasi peserta mengenai pentingnya rehabilitasi bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba membutuhkan dukungan agar dapat menjalani proses pemulihan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak memberikan stigma atau mengucilkan mereka, melainkan ikut mendukung upaya rehabilitasi.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Warga terlihat antusias menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari cara mengenali indikasi penyalahgunaan narkoba hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan desa.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Poso berharap masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba sekaligus mengetahui langkah yang tepat apabila menemukan adanya indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Penyuluhan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasi Humas Polres Poso, AKP Rianto Hilian, menegaskan bahwa edukasi pencegahan merupakan salah satu kunci utama dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Poso.
“Penyuluhan yang dilaksanakan oleh Bapak Kasat Narkoba di Desa Sintuwulemba malam ini merupakan bukti nyata komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi,” ujar AKP Rianto Hilian.
Ia menambahkan, pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukum diharapkan dapat membangun ketahanan diri, khususnya bagi generasi muda, agar mampu menolak berbagai ajakan untuk menyalahgunakan narkoba.
Lebih lanjut, AKP Rianto Hilian menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai elemen desa dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. Perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba.
“Sinergitas seperti yang terlihat di Desa Sintuwulemba hari ini harus terus dipertahankan. Ketika masyarakat sadar dan aktif melaporkan, maka ruang gerak para bandar narkoba akan semakin sempit,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, AKP Rianto Hilian menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga Desa Sintuwulemba yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Ia berharap penyuluhan serupa dapat terus digalakkan di desa-desa lainnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan gerakan Desa Bersih Narkoba menuju Kabupaten Poso yang sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkoba.




