PGRI Sulteng Nonaktifkan Ketua dan Sekretaris PGRI Parimo, Ini Penjelasan Syam Zaini

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALU – Tadulakonews.com – Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tengah angkat bicara terkait penonaktifan kepengurusan PGRI Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Keputusan tersebut berujung pada pencopotan Ketua PGRI Parigi Moutong, Gazali, bersama Sekretaris PGRI Parimo, Idris, dari jabatannya.

Ketua PGRI Sulawesi Tengah, Syam Zaini, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah muncul persoalan dalam pelaksanaan agenda internal organisasi yang dinilai berkaitan dengan tata kelola, loyalitas, etika, serta kepatuhan terhadap AD/ART dan hierarki kepemimpinan PGRI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syam mengaku kecewa karena merasa telah menerima informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dari pimpinan PGRI Parigi Moutong.

“Ketua PGRI Parimo itu membohongi saya selaku Ketua PGRI Prov Sulteng,” ujar Syam Zaini, Minggu (6/9/2026).

Menurut Syam, persoalan bermula dari persiapan pelaksanaan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Parigi Moutong. Dalam susunan acara yang disiapkan panitia lokal, nama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, tercantum sebagai salah satu narasumber.

Jajaran PGRI Sulawesi Tengah kemudian mempertanyakan relevansi dan urgensi kehadiran pejabat publik dari luar daerah dalam agenda internal organisasi tersebut. Selain itu, keterlibatan tokoh politik dalam kegiatan organisasi dinilai berpotensi menimbulkan persepsi dan spekulasi di tengah masyarakat.

Syam menegaskan bahwa PGRI harus tetap menjaga independensi dan marwah organisasi. Karena itu, ia meminta agar sesi narasumber tersebut dibatalkan.

Syam bahkan menegaskan tidak akan memenuhi undangan Konkerkab apabila Wali Kota Palu tetap dihadirkan sebagai narasumber.

Atas arahan tersebut, Ketua PGRI Parigi Moutong memberikan jaminan bahwa sesi materi Wali Kota Palu telah dibatalkan.

Sebelum berangkat menuju Parigi Moutong pada Sabtu (5/9/2026), Syam kembali melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, jaminan pembatalan kembali disampaikan oleh Ketua PGRI Parigi Moutong.

Namun, setibanya di lokasi Konkerkab, Syam justru mendapati Wali Kota Palu tetap hadir sebagai narasumber.

Menurut Syam, persoalan tersebut bukan mengenai kapasitas Hadianto Rasyid sebagai Wali Kota Palu untuk berbicara mengenai pendidikan.

Sebagai kepala daerah, kata dia, Hadianto dinilai memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai pendidikan, kebijakan pemerintahan, maupun pembangunan sumber daya manusia.

“Yang menjadi persoalan adalah proses pengundangan, koordinasi, kepatuhan terhadap arahan organisasi, serta adanya perbedaan antara komitmen yang disampaikan dengan kenyataan di lapangan,” tegasnya.

Syam menilai kondisi tersebut menyentuh aspek disiplin organisasi, integritas komunikasi, tanggung jawab kepengurusan, serta marwah PGRI.

Ia juga menegaskan bahwa PGRI bukan organisasi yang anti-pemerintah. PGRI tetap terbuka untuk bekerja sama dan berdialog dengan pemerintah, termasuk menghadirkan pejabat pemerintah dalam kegiatan organisasi.

Namun, menurutnya, keterlibatan tersebut harus tetap berada dalam koridor kepentingan organisasi serta menjaga independensi dan prinsip nonpartisan PGRI.

Karena itu, keputusan PGRI Sulawesi Tengah menonaktifkan Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong, menurut Syam, merupakan tindakan internal organisasi.

Keputusan tersebut disebut sebagai bentuk penegakan tata kelola, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi, sekaligus upaya menjaga independensi serta marwah PGRI.

“Ini bukan persoalan pribadi dengan Wali Kota Palu. Yang kami pertanggungjawabkan adalah tata kelola organisasi dan sikap pengurus dalam menjalankan tanggung jawabnya,” kata Syam.

Syam meminta seluruh pihak melihat persoalan tersebut secara utuh dan tidak menggesernya menjadi persoalan politik maupun persoalan pribadi.

“Jangan mengubah persoalan tata kelola organisasi menjadi persoalan politik. Jangan mengubah persoalan kepatuhan pengurus menjadi persoalan pribadi. Dan jangan mengalahkan fakta dengan narasi,” pungkasnya.

(Faisal)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Anwar Hafid Tutup Berani Cup Morowali 2026, Wosu FC Raih Gelar Juara
Wagub Reny Tekankan Disiplin, Integritas, dan Pelayanan Publik dalam Pengukuhan Pengurus Korpri Sulteng 2026–2031
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tujuh Tersangka Kasus Sabu di Penginapan Pandajaya
Perempuan 29 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Tondo Palu, Penyebab Masih Diselidiki
Prof. Zainal Abidin: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Teknologi
Polda Kaltim Gelar Operasi Sarang Narkoba 2026, Sasar Tempat Hiburan Malam di Manggar Sari
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kaltim, Soroti Karhutla dan Antrean BBM
Wakapolda Kaltim Berikan Motivasi dan Arahan kepada Peserta Pelatihan di LPK Balikpapan Baru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Gubernur Anwar Hafid Tutup Berani Cup Morowali 2026, Wosu FC Raih Gelar Juara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Wagub Reny Tekankan Disiplin, Integritas, dan Pelayanan Publik dalam Pengukuhan Pengurus Korpri Sulteng 2026–2031

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tujuh Tersangka Kasus Sabu di Penginapan Pandajaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Perempuan 29 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Tondo Palu, Penyebab Masih Diselidiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Prof. Zainal Abidin: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Teknologi

Berita Terbaru