Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BUOL – Tadulakonews.com – Warga Desa Bodi menyebut dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali berlangsung setelah sebanyak 22 unit excavator diamankan oleh Subdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah. Sejumlah alat berat lainnya disebut luput dari penyisiran dan diduga kembali beraktivitas pada malam hari.

Menurut keterangan sejumlah warga, sebelum tim Polda Sulawesi Tengah tiba di lokasi, beberapa excavator diduga telah dipindahkan dari titik yang disebut sebagai lokasi aktivitas PETI. Alat-alat berat tersebut diduga disembunyikan di kawasan perkebunan maupun wilayah yang berada lebih ke atas dari lokasi utama.

Sebagian alat berat disebut berhasil ditemukan dalam penyisiran aparat, sementara sejumlah lainnya diduga luput dan hingga kini masih berada di kawasan tersebut. Warga menduga alat-alat berat yang tidak terjangkau penyisiran kembali digunakan untuk melakukan aktivitas penggalian material yang diduga mengandung emas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menyampaikan sejumlah nama atau inisial yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan alat berat yang luput dari penyisiran Subdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah di kawasan hutan Desa Bodi.

Nama atau inisial yang disebut warga antara lain AI, yang disebut berasal dari Gorontalo, bersama SL dan dikaitkan dengan dua unit excavator. Kemudian RK dan DS yang disebut terkait dua unit excavator.

Selain itu, warga menyebut SM-MS dengan dua unit excavator, RMU dengan dua unit, LG-BT dengan dua unit, RKA dengan dua unit, serta SRF dengan dua unit excavator. Sementara AS disebut terkait dengan satu unit alat berat.

Untuk wilayah Sungai Tabong, Desa Koko Buka, warga juga menyebut terdapat alat berat lain yang diduga luput dari penyisiran. Bahkan, alat berat yang berada di kawasan hutan Sungai Tabong tersebut disebut masih beraktivitas menggali material yang diduga berkaitan dengan pertambangan emas.

Aktivitas di kawasan tersebut oleh warga disinyalir dikendalikan oleh seseorang yang dikenal dengan nama sapaan Pade Sableng bersama seseorang yang disebut bernama Mas Agus. Namun, informasi mengenai identitas maupun peran masing-masing pihak tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum mendapatkan konfirmasi resmi.

Daftar nama atau inisial yang disampaikan warga tersebut bukan merupakan penetapan kepemilikan alat berat secara hukum. Status kepemilikan, asal-usul excavator, serta keterkaitan masing-masing pihak dengan alat berat tersebut masih memerlukan verifikasi dan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Sebelumnya, sebanyak 22 unit excavator telah diamankan oleh Subdit Tipidter Polda Sulawesi Tengah dalam penanganan dugaan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Buol. Pengamanan alat berat tersebut menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut proses penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dikutip dari BERITAHMI.COM, Ketua Umum HMI Kabupaten Buol, Pebrianto, meminta agar status hukum terhadap 22 unit excavator yang telah diamankan tersebut diperjelas.

“Jangan berhenti pada pengamanan alat. Harus jelas status hukum, pemilik, asal alat, dan prosesnya,” tegas Pebrianto.

Pernyataan tersebut mencerminkan dorongan agar proses penanganan perkara tidak hanya berhenti pada tindakan pengamanan alat berat, tetapi juga dilanjutkan dengan penelusuran mengenai asal-usul alat, pihak yang menguasai atau menggunakan, serta aspek hukum dari aktivitas yang diduga berlangsung.

Di sisi lain, munculnya informasi mengenai excavator lain yang disebut luput dari penyisiran membuat masyarakat meminta aparat melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap lokasi-lokasi yang diduga masih menjadi titik aktivitas PETI.

Warga berharap aparat dapat memastikan apakah benar masih terdapat alat berat yang beroperasi di kawasan hutan Desa Bodi maupun Sungai Tabong, Desa Koko Buka, serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Publik kini menunggu kejelasan mengenai status 22 excavator tersebut, apakah masih sebatas diamankan untuk kepentingan pemeriksaan atau telah berstatus disita secara hukum. Masyarakat juga menantikan penjelasan aparat terkait keberadaan alat-alat berat yang disebut warga luput dari penyisiran serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas penggunaannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Baru Dua Pekan Ditertibkan, Aktivitas PETI di Buol Diduga Kembali Bergeliat
PGRI Sulteng Nonaktifkan Ketua dan Sekretaris PGRI Parimo, Ini Penjelasan Syam Zaini
Kajati Sulteng Setujui Penghentian Penuntutan Dua Perkara Penganiayaan Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
PJU POLRES POSO SILATURAHMI KE KEJARI POSO, PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Selasa, 8 September 2026 - 16:59 WIB

Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran

Selasa, 8 September 2026 - 12:35 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa

Selasa, 8 September 2026 - 10:58 WIB

Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi

Berita Terbaru