Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/55/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, yang tercatat pada tanggal 29 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun IV, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan dengan metode pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial ES (34), yang diketahui merupakan warga Dusun III Desa Simpang Gambus.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 9,97 gram, serta turut diamankan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, serta dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, 145 Paket Sabu Disita
Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah

Rabu, 9 September 2026 - 18:49 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan

Rabu, 9 September 2026 - 18:19 WIB

Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Rabu, 9 September 2026 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Ungkap Kasus Narkoba, 145 Paket Sabu Disita

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Berita Terbaru