Polres Banggai Ungkap Peredaran Sabu di Luwuk Selatan, 27 Paket Disita

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Luwuk Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial YL (25) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 27 paket sabu dengan berat total mencapai 4,98 gram.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Warga mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika yang terjadi di kawasan Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satnarkoba Polres Banggai segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Petugas kemudian melakukan serangkaian pemantauan dan pengumpulan informasi di lapangan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wita, petugas akhirnya mengamankan YL yang merupakan warga Kelurahan Simpong.

Setelah diamankan, pelaku langsung menjalani interogasi awal oleh petugas Satnarkoba.

Dalam pemeriksaan tersebut, YL mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sebuah bantal guling yang berada di ruang tamu rumahnya.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang dimaksud.

Proses penggeledahan turut disaksikan oleh warga setempat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dan mengamankan 27 paket sabu yang disembunyikan pelaku.

Selain narkotika, petugas juga menyita alat hisap atau bong serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.

Saat ini, penyidik Satnarkoba Polres Banggai masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan pelaku serta asal-usul peredaran narkotika tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polsek Kintom Amankan Final dan Penutupan Minisoccer Buana Open Turnamen Hadiyanto Rasyid Cup 2026
Polsek Bunta Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres Banggai Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
POLSEK BUNTA GELAR BAKTI RELIGI DI GEREJA DAN PURA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80
Collector Gelapkan Uang Perusahaan Rp48,8 Juta, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Banggai
44 Perwira Baru SIP Angkatan 55 Polda Sulteng Terima Arahan Perdana dari Karo SDM
Kajati Sulawesi Tengah Hadiri Panen Raya Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Parigi Moutong
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80, Polres Poso Kumpulkan 25 Kantong Darah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:20 WIB

Personel Polsek Kintom Amankan Final dan Penutupan Minisoccer Buana Open Turnamen Hadiyanto Rasyid Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polsek Bunta Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:10 WIB

Polres Banggai Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04 WIB

POLSEK BUNTA GELAR BAKTI RELIGI DI GEREJA DAN PURA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:25 WIB

Collector Gelapkan Uang Perusahaan Rp48,8 Juta, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Banggai

Berita Terbaru