
Tadulakonews.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Luwuk Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial YL (25) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 27 paket sabu dengan berat total mencapai 4,98 gram.
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Warga mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika yang terjadi di kawasan Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satnarkoba Polres Banggai segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Petugas kemudian melakukan serangkaian pemantauan dan pengumpulan informasi di lapangan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wita, petugas akhirnya mengamankan YL yang merupakan warga Kelurahan Simpong.
Setelah diamankan, pelaku langsung menjalani interogasi awal oleh petugas Satnarkoba.
Dalam pemeriksaan tersebut, YL mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sebuah bantal guling yang berada di ruang tamu rumahnya.
Berdasarkan pengakuan itu, petugas kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang dimaksud.
Proses penggeledahan turut disaksikan oleh warga setempat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dan mengamankan 27 paket sabu yang disembunyikan pelaku.
Selain narkotika, petugas juga menyita alat hisap atau bong serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
Saat ini, penyidik Satnarkoba Polres Banggai masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan pelaku serta asal-usul peredaran narkotika tersebut.

