Tadulakonews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah pejabat tinggi Polri. Ia bahkan mengungkap adanya dugaan skenario makar di balik perkara tersebut.
Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Selasa, 3 November 2026, Mahfud mengaitkan dugaan tersebut dengan informasi mengenai hasil penyadapan yang disebut mengalir hingga ke Solo.
Mahfud menilai perkara ini sebagai salah satu kejahatan terbesar dalam sejarah Polri karena menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahfud Singgung Dugaan Makar dan Aliran Informasi ke Solo
“Ini merupakan kejahatan yang dikatakan paling besar sepanjang sejarah Polri. Karena yang disadap adalah kepala negara,” ujar Mahfud.
Ia juga mempertanyakan dugaan keterlibatan orang-orang di lingkungan kepolisian dalam praktik penyadapan tersebut.
“Kalau sampai disadap oleh Kapolrinya sendiri, oleh para polisi sendiri, itu satu kejahatan yang sangat biadab terhadap negara ini,” katanya.
Mahfud kemudian menjelaskan alasan munculnya pembicaraan mengenai dugaan makar. Menurut dia, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa hasil akhir penyadapan mengalir hingga ke Solo.
“Kenapa orang kemudian bicara soal makar? Karena dari hasil bocoran sumber itu, produk dari hasil penyadapan ini produk finalnya itu sampai ke Solo,” ucapnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan analisis Mahfud berdasarkan informasi yang ia terima. Dugaan adanya skenario makar maupun aliran hasil penyadapan ke Solo belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.
Mahfud Soroti Mutasi Lebih dari 500 Perwira Polri
Selain menyoroti kasus penyadapan, Mahfud juga memberikan perhatian terhadap langkah pembenahan internal kepolisian yang dilakukan Kapolri Suyudi.
Ia menilai pergantian kepemimpinan dan penindakan terhadap anggota yang bermasalah merupakan bagian penting dari upaya membersihkan institusi Polri dari pengaruh kepentingan politik.
Mahfud menyebut lebih dari 500 perwira polisi telah dimutasi. Ia pun mendorong agar proses pembenahan internal dilakukan secara cepat dan menyeluruh.
“Bersihkan semua polisi yang kotor-kotor itu secepatnya,” tegasnya.
Dalam video tersebut, Mahfud turut mengingatkan bahwa jabatan dan kekuasaan tidak berlangsung selamanya. Menurut dia, setiap tindakan yang melanggar hukum pada akhirnya dapat terungkap dan harus dipertanggungjawabkan.
“Hidup ini berputar. Kalau Anda sekarang berbuat jelek, lolos, suatu saat itu akan terungkap. Anda akan mendapat buahnya sendiri,” ujarnya.
Kasus Penyadapan Masih Menunggu Pembuktian Hukum
Kasus dugaan penyadapan tersebut sebelumnya diumumkan oleh kepolisian dengan penetapan tiga orang sebagai tersangka. Salah satu sosok yang disebut dalam konferensi pers adalah seseorang berinisial LSP, yang disebut sebagai Listyo Sigit Prabowo.
Namun, dugaan motif politik maupun keterkaitan dengan makar yang disampaikan Mahfud tidak serta-merta menjadi bagian dari sangkaan pidana terhadap para tersangka.
Pembuktian mengenai pihak-pihak yang terlibat, tujuan penyadapan, serta dugaan aliran informasi hingga ke Solo tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.
Karena itu, seluruh dugaan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional hingga terdapat bukti dan keputusan hukum yang dapat memastikan kebenarannya.





