REMAJA TERLIBAT KASUS PENGANIAYAAN, POLRES BANGGAI FASILITASI MEDIASI

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai memfasilitasi mediasi terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga terlibat kasus penganiayaan.

Mediasi dilaksanakan di ruang rapat Satreskrim Polres Banggai dengan menghadirkan pihak pelaku, korban, serta perwakilan orang tua dari kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit PPA Polres Banggai, IPDA Fendik Atmaja, SH, mengatakan bahwa pelaku dalam kasus tersebut masih berusia di bawah 17 tahun.

Menurutnya, proses mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 16.00 Wita.

Korban diketahui berinisial TS (20), warga Kecamatan Luwuk Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu dipicu oleh perselisihan yang bermula dari permainan game online.

Akibat perselisihan tersebut, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tindakan penganiayaan dilakukan dengan cara memukul dan mencekik korban secara berulang kali.

Pukulan dan cekikan tersebut mengenai bagian kepala, wajah, serta badan korban.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi penyidik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Pelaku dan korban juga sepakat untuk berdamai serta tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum berikutnya.

IPDA Fendik menjelaskan bahwa pelapor telah memaafkan perbuatan pelaku.

Selain itu, pelapor juga menyatakan tidak keberatan atas penyelesaian perkara melalui jalur perdamaian.

Sebagai bentuk kesepakatan, pelapor membuat permohonan pencabutan laporan polisi serta menandatangani surat pernyataan.

IPDA Fendik mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pamona Timur Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Tertib Berlalu Lintas di SD Kristen GKST Poleganyara
Bag SDM Polres Poso Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I 2026 bagi Personel Polsek Pamona Selatan
Sat Binmas Polres Tojo Una-Una Latih PBB dan Bina Polisi Cilik di Sekolah Rakyat Kajulangko
Pembukaan Turnamen Volly Ball Moto’utus Cup Jilid I Tahun 2026 Resmi Digelar di Desa Tongke
TNI-Polri Sita Puluhan Liter Cap Tikus dalam Razia Gabungan di Pagimana
Polsek Kintom Monitoring Penyaluran LPG 3 Kg Bersubsidi Sesuai HET
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Residivis, Sita 74,95 Gram Sabu di Desa Ganda-Ganda
Pusat Studi Kepolisian Untad Gelar FGD Strategi Kolaboratif Pemberantasan Narkoba di Sulawesi Tengah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Polsek Pamona Timur Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Tertib Berlalu Lintas di SD Kristen GKST Poleganyara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:34 WIB

Bag SDM Polres Poso Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I 2026 bagi Personel Polsek Pamona Selatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:42 WIB

Sat Binmas Polres Tojo Una-Una Latih PBB dan Bina Polisi Cilik di Sekolah Rakyat Kajulangko

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pembukaan Turnamen Volly Ball Moto’utus Cup Jilid I Tahun 2026 Resmi Digelar di Desa Tongke

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:32 WIB

TNI-Polri Sita Puluhan Liter Cap Tikus dalam Razia Gabungan di Pagimana

Berita Terbaru