JAKARTA – Tadulakonews.com – Presiden Prabowo Subianto disebut menjadi salah satu sasaran dugaan penyadapan ilegal yang kini ditangani Bareskrim Polri. Selain Presiden, penyidik mengungkap sejumlah kelompok lain yang diduga menjadi target, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, media, hingga pengusaha.
Informasi tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
Menurut Asep, penyadapan diduga dilakukan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa prosedur dan dasar hukum yang sah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Asep.
Dengan demikian, sasaran dugaan penyadapan tidak hanya terbatas pada Presiden Prabowo. Namun, hingga kini kepolisian belum mengungkap identitas individu lain yang diduga menjadi target.
Listyo Sigit Prabowo Jadi Salah Satu Tersangka
Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Selain ketiga tersangka, penyidik juga memeriksa seorang saksi berinisial SU. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Dugaan penyadapan ilegal itu disebut berlangsung sejak 2025 hingga Oktober 2026. Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi maupun didukung dasar penegakan hukum yang sah.
Polisi juga mengungkap dugaan penghapusan log atau catatan aktivitas sistem pada Oktober 2026.
Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli. Sejumlah barang bukti turut disita, meliputi 11 telepon genggam, satu unit iPad, serta empat flashdisk.
Yusril Sebut Dugaan Penyadapan sebagai Persoalan Serius
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden dan pejabat negara merupakan persoalan serius bagi negara.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan Bareskrim Polri. Penyidik terus mendalami bukti dan keterangan para pihak untuk mengungkap dugaan tindak pidana serta peran masing-masing tersangka.
Meski sejumlah kelompok telah disebut sebagai sasaran, identitas seluruh individu yang diduga disadap belum diumumkan secara resmi. Seluruh dugaan dalam perkara ini juga masih harus dibuktikan melalui proses hukum.





