Tadulakonews.com – Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AG (4), di Madiun, akhirnya buka suara kepada publik untuk pertama kalinya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Mercure, Kota Madiun, Martha mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui suaminya telah menikah siri dengan korban Dini Hardiyanti selama dua tahun.
“Saya baru mengetahui itu langsung dengan pernyataan suami saya itu di tanggal 10 Oktober 2026. Itu harinya saya ingat, di hari Sabtu, malam Minggu, waktu sekitar bakda Magrib,” ujar Martha dalam konferensi pers pada Senin, 2 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia minta maaf sambil sujud-sujud dan menangis kepada saya karena dia punya perempuan lain dan sudah dua tahun dia nikahi,” imbuhnya.
Martha juga membantah tudingan yang beredar di masyarakat bahwa dirinya mengetahui hubungan suaminya dengan korban, bahkan diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya.
“Asumsi yang beredar di masyarakat dan di luaran sana, bahwasanya saya dinilai sudah mengetahui hubungan suami saya dengan istri sirinya,” kata Martha.
Dwi Bagus Minta Polisi dan Pengacara Merahasiakan Kasus Orang Hilang
Dalam konferensi pers tersebut, Martha turut mengungkapkan bahwa Dwi Bagus ternyata telah membuat laporan orang hilang ke Polres Madiun dan menyewa pengacara secara diam-diam.
Menurut Martha, suaminya bahkan meminta kepada pihak kepolisian agar tidak menyampaikan persoalan tersebut kepadanya karena dirinya belum mengetahui adanya hubungan pernikahan siri tersebut.
“Saat suami saya melaporkan orang hilang ke Polres, suami saya menyampaikan kepada pihak Polres untuk tidak di-blow up secara langsung karena memang istri sah belum mengetahui,” jelas Martha.
Permintaan serupa, lanjut Martha, juga disampaikan Dwi Bagus kepada pengacara yang telah disewanya untuk menangani kasus orang hilang tersebut.
“Termasuk pada saat itu suami saya juga sudah menyewa pengacara untuk kasus orang hilang itu. Dia juga menyampaikan ke kuasa hukumnya bahwasanya mohon untuk tidak disampaikan kepada istri saya terlebih dahulu dan itu bisa diverifikasi kebenarannya kepada yang bersangkutan,” terangnya.
“Memang saya benar-benar tidak mengetahui dia sudah punya hubungan dengan orang lain, bahkan sampai menikah siri,” lanjutnya.
Nama Martha Sempat Terseret Dugaan Keterlibatan
Sebelumnya, setelah pelaksanaan pra-rekonstruksi yang dijalani Dwi Bagus, sempat beredar tudingan dari pihak keluarga korban mengenai dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Nama Martha pun ikut menjadi sorotan di media sosial. Ia bahkan dituding memiliki keterlibatan dalam tindakan brutal yang dilakukan Dwi Bagus terhadap kedua korban.
Martha akhirnya memberikan klarifikasi untuk membantah berbagai asumsi yang berkembang dan menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hubungan suaminya dengan korban.
Kronologi Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Madiun
Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini bermula dari laporan keluarga Dini Hardiyanti (30) dan AGF (4) pada 5 Oktober 2026 di Polres Madiun. Keduanya dilaporkan hilang setelah tidak diketahui keberadaannya dan tidak memberikan kabar kepada keluarga.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengarah pada dugaan tindak pembunuhan. Dwi Bagus Martono akhirnya ditangkap di Jombang pada 25 Oktober 2026 dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik juga telah melakukan pra-rekonstruksi di tiga lokasi, yakni hotel, rumah orang tua tersangka, dan rumah tersangka. Dalam kegiatan tersebut, diperagakan total 48 adegan yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan terhadap kedua korban.





