TNI-Polri Sita Puluhan Liter Cap Tikus dalam Razia Gabungan di Pagimana

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Aparat TNI-Polri berhasil menyita puluhan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus dalam razia gabungan yang digelar di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Kamis malam.

Penyitaan tersebut dilakukan saat personel gabungan melaksanakan patroli dan razia di wilayah setempat.

Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail, mengatakan kegiatan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran minuman keras tradisional yang dinilai meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai adanya aktivitas peredaran cap tikus yang dilakukan oleh dua warga berinisial RB dan RM.

Setelah mengantongi informasi yang cukup, aparat gabungan segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh personel TNI-Polri bersama Danramil Pagimana, Peltu Yanto Balubi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran minuman keras tradisional tersebut.

Dari rumah milik RM, aparat menemukan dua jeriken berisi minuman keras jenis cap tikus.

Total minuman keras yang diamankan dari lokasi tersebut mencapai sekitar 40 liter.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan di rumah milik RB.

Dari lokasi kedua, aparat menemukan sembilan kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus.

Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan oleh petugas untuk mencegah peredarannya di tengah masyarakat.

Kapolsek Pagimana menegaskan bahwa aparat akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

Terhadap kedua pelaku, petugas memberikan pembinaan serta teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Meski kali ini masih diberikan kesempatan untuk dibina, aparat menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan di kemudian hari.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI Bersih Pantai di Balikpapan
Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas
Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar
Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan
Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini
Patroli Dialogis Serentak, Polres Tojo Una Una Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Tojo Edukasi Bahaya NAPZA dan Perilaku Remaja pada Peserta MPLS SMAN 1 Tojo
Praperadilan Ditolak, PN Poso Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Sawit oleh Polres Morowali Utara Sah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:36 WIB

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI Bersih Pantai di Balikpapan

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:12 WIB

Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:59 WIB

Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru