Aktivitas Tambang PT Duta Sarana Batuan Masih Berjalan Meski ESDM Terbitkan Surat Penghentian Sementara

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MOROWALI – Tadulakonews.com –  Aktivitas pertambangan PT Duta Sarana Batuan di Desa Todua, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, diduga masih berlangsung meski Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah telah menerbitkan surat penghentian sementara kegiatan operasional perusahaan tersebut.

Pantauan Tim Investigasi Tadulakonews.com pada Minggu, 26 Juli 2026, memperlihatkan sedikitnya dua unit excavator masih beroperasi di area tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alat berat tersebut terlihat mengupas batuan, memecah material, serta menumpuk hasil galian yang diduga kemudian diangkut untuk memenuhi kebutuhan proyek.

Temuan di lapangan itu bertolak belakang dengan Surat Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 500.10.25/7/MINERBA tertanggal 16 Juli 2026.

Dalam surat tersebut, Dinas ESDM memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan PT Duta Sarana Batuan yang merupakan pemegang SIPB Nomor 10122400858210001.

Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Sultanisah, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan setelah pihaknya menerima petisi penolakan aktivitas tambang dari masyarakat dan Karang Taruna Desa Todua.

Menurutnya, petisi tersebut telah ditindaklanjuti dengan penerbitan surat penghentian sementara terhadap seluruh aktivitas perusahaan.

“Ada surat petisi penolakan tambang dari masyarakat dan Karang Taruna Desa Todua. Sudah kami tindak lanjuti dengan penghentian sementara melalui Surat Nomor 500.10.25/7/MINERBA tanggal 16 Juli 2026. Duta Sarana Batuan memiliki SIPB Nomor 10122400858210001 untuk komoditas batuan jenis tertentu,” ujar Sultanisah.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa langkah administratif telah dilakukan oleh Dinas ESDM sebagai instansi yang berwenang.

Namun, aktivitas alat berat yang masih terlihat beroperasi di lokasi memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan terhadap keputusan penghentian sementara tersebut.

Apabila surat penghentian resmi masih dapat diabaikan, kewibawaan ESDM sebagai pemberi izin sekaligus pengawas kegiatan pertambangan dinilai patut dipertanyakan.

Keputusan administratif dikhawatirkan hanya menjadi dokumen tanpa daya paksa apabila tidak disertai pengawasan dan tindakan tegas terhadap pihak yang diduga melanggar.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Duta Sarana Batuan melalui Emil belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan Tim Investigasi Tadulakonews.com.

Sebelumnya, redaksi telah mengirimkan sejumlah pertanyaan, di antaranya mengenai apakah perusahaan telah kembali memperoleh izin beroperasi, dasar hukum aktivitas tambang yang masih berlangsung setelah terbit surat penghentian sementara, serta tanggapan perusahaan terhadap petisi penolakan masyarakat Desa Todua.

Namun, hingga batas waktu pemberitaan, seluruh pertanyaan tersebut belum dijawab. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi PT Duta Sarana Batuan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa
Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai
Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau
MULAI 3 AGUSTUS 2026, PEMPROV SULTENG BERLAKUKAN BEBAS DENDA DAN DISKON 50 PERSEN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Polres Tojo Una-Una Optimalkan Pencarian Motoris Speedboat yang Hilang
Ketua MUI Palu Soroti Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga: Tolak Main Hakim Sendiri, Tegaskan Penegakan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:11 WIB

Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru