Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satreskrim Polresta Banggai melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian kepada Kejaksaan Negeri Banggai, Senin (27/7/2026) sore.

Penyerahan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/292/V/2026/SPKT/Polresta Banggai/Polda Sulteng tertanggal 20 Mei 2026.

Selain itu, proses tahap II dilaksanakan setelah penyidik menerima surat dari Kejaksaan Negeri Banggai yang menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diserahkan berinisial FT (48), warga Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Albert Rivai Sianipar, SH.

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 Wita.

Peristiwa itu berlangsung di atas KM Puspita Sari yang saat itu sedang sandar di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Menurut AKP Saiman, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur di atas kapal.

Saat kejadian, telepon genggam milik korban merek Oppo A57 diletakkan di atas perutnya.

Pelaku kemudian mengambil handphone tersebut tanpa sepengetahuan korban.

Setelah terbangun, korban menyadari telepon genggamnya telah hilang.

Korban diketahui bernama Halini (39), warga Jalan Gunung Merapi, Luwuk.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

Kasus ini selanjutnya diproses hingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Dengan dilaksanakannya tahap II, tanggung jawab penanganan perkara kini beralih dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polresta Banggai menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB