Pedoman Media Siber

Spread the love

 

 

PEDOMAN MEDIA SIBER

tngarda.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

1. Verifikasi dan Keberimbangan Setiap berita yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi dan mengedepankan prinsip keberimbangan. Informasi yang belum terverifikasi akan disajikan secara proporsional dan jelas sumbernya.

2. Praduga Tak Bersalah Dalam pemberitaan, tngarda.com menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta tidak menghakimi pihak tertentu sebelum adanya keputusan hukum tetap.

3. Hak Jawab dan Hak Koreksi tngarda.com memberikan ruang kepada pihak yang dirugikan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Ralat, Koreksi, dan Pencabutan Berita Setiap kesalahan dalam pemberitaan akan diperbaiki melalui mekanisme ralat, koreksi, atau pencabutan berita disertai penjelasan kepada publik.

5. Konten Terlarang tngarda.com tidak mempublikasikan konten yang mengandung unsur:

Hoaks atau informasi palsu

Ujaran kebencian

SARA

Pornografi

Kekerasan berlebihan

Pelanggaran hukum lainnya

6. Tanggung Jawab Wartawan Setiap wartawan bertanggung jawab penuh atas isi berita yang ditulis, termasuk keakuratan data, sumber informasi, dan dampak hukum yang ditimbulkan. Segala bentuk pelanggaran menjadi tanggung jawab pribadi wartawan yang bersangkutan.

7. Peran Redaksi Redaksi melakukan proses penyuntingan sebagai kontrol kualitas terhadap setiap berita sebelum dipublikasikan. Namun demikian, tanggung jawab utama atas isi berita tetap berada pada penulis.

8. Komentar Pembaca tngarda.com berhak memoderasi, menghapus, atau menolak komentar pembaca yang mengandung unsur melanggar hukum, SARA, spam, maupun ujaran kebencian. Isi komentar menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna.

9. Perlindungan Narasumber tngarda.com menghormati dan melindungi narasumber sesuai dengan prinsip jurnalistik, termasuk hak untuk tidak disebutkan identitasnya (off the record) apabila diminta.

10. Kepatuhan Hukum Seluruh aktivitas jurnalistik tngarda.com tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi dan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab

Facebook Comments Box