
Tadulakonews.com – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu diamankan oleh petugas Polsek Bunta, Polres Banggai, pada Senin siang (6/4/2026).
Penangkapan tersebut bermula dari laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pelaku terhadap istrinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 Wita, setelah keduanya terlibat pertengkaran di rumah mereka.
Pertengkaran dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami.
Situasi yang memanas kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap korban.
Merasa tidak tahan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunta.
Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban, ia mengungkap fakta lain terkait suaminya.
Korban menyebut bahwa pelaku tidak hanya sebagai pemakai, tetapi juga diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Ia juga memberitahukan kepada petugas mengenai keberadaan barang terlarang tersebut di dalam mobil pelaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima sachet sabu, alat hisap, timbangan digital, uang tunai, serta barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

