
Tadulakonews.com – Aparat Polsek Ampana Kota melalui Bhabinkamtibmas Aipda Muslihin berhasil memediasi kasus pencurian knalpot sepeda motor yang melibatkan dua warga bertetangga.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, pada Rabu, 22 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mediasi dilaksanakan di Mako Polsek Ampana Kota sekitar pukul 10.00 WITA.
Pertemuan itu mempertemukan korban berinisial UT (52) dengan pelaku SBH (27).
Kedua pihak diketahui tinggal di kawasan yang sama, tepatnya di Jalan Kelapa.
Aksi pencurian terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WITA di hari yang sama.
Kapolsek Ampana Kota, AKP Maryanto, menjelaskan bahwa penyelesaian dilakukan dengan pendekatan problem solving.
Pendekatan tersebut dipilih karena kedua pihak memiliki hubungan sebagai tetangga dekat.
Dalam mediasi, korban memutuskan untuk memaafkan pelaku.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan menjaga hubungan baik antarwarga.
Pelaku SBH juga secara terbuka mengakui perbuatannya dalam forum mediasi.
Selain itu, pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
Meski diselesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian tetap memberikan peringatan keras.
Pelaku juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani bersama.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa jika pelaku mengulangi perbuatannya, maka proses hukum akan diberlakukan sepenuhnya.

