Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Sulteng Soroti Tantangan Reforma Agraria dan Konflik Lahan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Gubernur Sulawesi Tengah, , bersama Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah Novalina, menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua . Pertemuan tersebut digelar di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (22/4/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi kunjungan tersebut yang menjadi kali kedua dilakukan Komisi II DPR RI selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido. Ia menilai kunjungan ini sebagai momentum penting untuk membahas berbagai persoalan strategis daerah, khususnya terkait reforma agraria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih atas perhatian dan agenda yang telah diberikan untuk Sulawesi Tengah. Pada kesempatan ini kami melaporkan sejumlah hal penting terkait pelaksanaan reforma agraria di daerah,” ujar Anwar.

Gubernur menjelaskan bahwa program reforma agraria di Sulawesi Tengah telah diakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD hingga RKPD 2026. Program tersebut mencakup redistribusi tanah, penataan akses, serta pendataan aset reforma agraria yang dijalankan melalui perangkat daerah terkait.

Namun demikian, ia mengakui pelaksanaan di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan kompleks, terutama terkait konflik agraria yang telah berlangsung lama. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk satuan tugas (satgas) penyelesaian konflik agraria sebagai langkah operasional yang responsif dan lintas sektor.

“Sejauh ini terdapat 63 aduan konflik agraria dengan luas lahan sekitar 21 ribu hektare dan berdampak pada lebih dari 9 ribu kepala keluarga,” ungkapnya.

Ia memaparkan bahwa konflik tersebut mayoritas terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah. Banyak perusahaan masih menggunakan izin lokasi tanpa kepastian hukum, serta belum merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

Selain itu, persoalan juga muncul akibat praktik penguasaan lahan yang mengabaikan hak masyarakat lokal, sehingga memicu konflik horizontal. Tercatat sekitar 342 ribu hektare lahan perkebunan beroperasi tanpa HGU, sementara sekitar 104 ribu hektare telah memiliki HGU, dan sebagian lainnya tidak aktif.

Di sektor pertambangan, Gubernur juga menyoroti tumpang tindih antara izin usaha pertambangan dengan lahan masyarakat. Kondisi ini kerap memicu konflik, ditambah dengan dampak kerusakan lingkungan serta proses kompensasi yang dinilai belum transparan.

“Pemegang izin tambang sering menganggap izin tersebut mencakup penguasaan lahan, padahal seharusnya hanya untuk pemanfaatan di bawah permukaan. Ini yang sering menimbulkan persoalan di lapangan,” tegasnya.

Permasalahan lain juga terjadi pada kawasan transmigrasi dan kebijakan bank tanah, seperti di wilayah Napu, Kabupaten Poso. Menurut Gubernur, terdapat lahan eks-HGU yang telah lama dikuasai masyarakat, namun kemudian masuk dalam pengelolaan bank tanah sehingga memicu konflik baru.

Meski demikian, ia menyebut telah ada perkembangan positif melalui pendekatan mediasi dan restorative justice, termasuk pembebasan warga yang sempat tersangkut kasus hukum. Pemerintah daerah bersama satgas juga terus mendorong redistribusi lahan bagi masyarakat, khususnya untuk pekarangan yang sebagian telah bersertifikat.

Gubernur berharap melalui kunjungan kerja Komisi II DPR RI, berbagai persoalan agraria di Sulawesi Tengah dapat memperoleh perhatian dan dukungan kebijakan di tingkat pusat, terutama dalam penyusunan kerangka operasional penyelesaian konflik agraria yang lebih efektif.

“Harapan kami, kehadiran Komisi II DPR RI dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Biro Administrasi Pimpinan)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB