Pria di Luwuk Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu, Diduga Akan Diedarkan

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Seorang pria berinisial SB alias A (45), warga Jalan RA Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Banggai melalui Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Tim yang diturunkan kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan pemantauan, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian.

Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan barang bukti berupa enam paket sabu.

Total berat sabu yang diamankan mencapai 1,98 gram.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Barang-barang tersebut antara lain alat hisap, enam korek gas, dompet, gunting, serta kotak plastik berisi sedotan dan plastik bening.

Polisi juga mengamankan sebuah telepon genggam milik pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui pernah pergi ke Palu pada pertengahan Februari.

Ia menggunakan mobil rental dengan tujuan membeli sabu sebanyak lima gram.

Sabu tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp5 juta dan rencananya akan diedarkan di wilayah Luwuk.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Sulteng Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi
Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota
Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan
Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana
Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca
Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Sulteng Soroti Tantangan Reforma Agraria dan Konflik Lahan
Polres Parigi Moutong Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Kegiatan Anjangsana Humanis
Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:49 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Sulteng Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Rabu, 22 April 2026 - 15:02 WIB

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 April 2026 - 14:58 WIB

Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan

Rabu, 22 April 2026 - 14:55 WIB

Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana

Rabu, 22 April 2026 - 14:50 WIB

Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca

Berita Terbaru

Daerah

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:02 WIB