Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Palolo, Satu Pria Jadi Tersangka

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kepolisian Resor Sigi menetapkan seorang pria berinisial JE (31) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi penangkapan berada di Desa Karunia, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menyampaikan perkembangan kasus ini melalui Kasat Resnarkoba Iptu Chandra.

Keterangan tersebut disampaikan pada Rabu, 15 April 2026, di Mapolres Sigi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Warga merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan JE yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa 16 paket sabu dengan berat bruto 2,90 gram.

Selain itu, ditemukan satu botol plastik kecil berwarna putih.

Petugas juga mengamankan satu sendok sabu yang terbuat dari pipet.

Serta satu alat isap sabu atau bong turut disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan temuan tersebut, JE resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Rutan Polres Sigi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan Presisi Kapolres Sigi melalui WhatsApp di nomor 0821-4833-1346.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulteng Gelar Bakti Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolsek Ampana Kota Tinjau Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Shabu di Asrama PMI Poso
Bhabinkamtibmas Kawua Selesaikan Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Melalui Problem Solving
Polres Banggai Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejari Banggai
Respons Cepat Call Center 110, Polres Banggai Urai Kemacetan di Depan Pelabuhan Rakyat Luwuk
Hujan Deras Picu Genangan di Desa Saluan, Polisi Lakukan Langkah Antisipasi
Kebakaran Tempat Pembakaran Arang Kelapa di Nambo Bosaa, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polda Sulteng Gelar Bakti Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Kapolsek Ampana Kota Tinjau Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 15 Juni 2026 - 13:02 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Shabu di Asrama PMI Poso

Senin, 15 Juni 2026 - 12:54 WIB

Bhabinkamtibmas Kawua Selesaikan Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Melalui Problem Solving

Senin, 15 Juni 2026 - 11:32 WIB

Polres Banggai Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejari Banggai

Berita Terbaru