Polres Sigi Ungkap Kasus Sabu di Palolo, Satu Pria Jadi Tersangka

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kepolisian Resor Sigi menetapkan seorang pria berinisial JE (31) sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi penangkapan berada di Desa Karunia, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menyampaikan perkembangan kasus ini melalui Kasat Resnarkoba Iptu Chandra.

Keterangan tersebut disampaikan pada Rabu, 15 April 2026, di Mapolres Sigi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Warga merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan JE yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa 16 paket sabu dengan berat bruto 2,90 gram.

Selain itu, ditemukan satu botol plastik kecil berwarna putih.

Petugas juga mengamankan satu sendok sabu yang terbuat dari pipet.

Serta satu alat isap sabu atau bong turut disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan temuan tersebut, JE resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Rutan Polres Sigi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan Presisi Kapolres Sigi melalui WhatsApp di nomor 0821-4833-1346.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tojo Una-Una Perketat Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih
IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu
Tim Resmob Tadulako Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Kendaraan di Kota Palu
Polres Parigi Moutong Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis
Dugaan Pencurian di Parigi Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Launching Logo dan Maskot Porprov X Sulteng 2026 Resmi Digelar di Morowali
Pelajar di Palu Jadi Korban Curanmor Bermodus Minta Tunjuk Jalan, Pelaku Diamankan Warga
Polres Banggai Ambil Langkah Preventif Pascainsiden Dugaan Pengeroyokan di Turnamen Mini Soccer
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:36 WIB

Polres Tojo Una-Una Perketat Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:38 WIB

IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:22 WIB

Tim Resmob Tadulako Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Kendaraan di Kota Palu

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:14 WIB

Polres Parigi Moutong Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:09 WIB

Dugaan Pencurian di Parigi Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru