
Tadulakonews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mempercepat upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK).
Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, M.M., saat membuka acara konsultasi publik dokumen RAD GRK yang digelar di Hotel Swiss-Bel, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Sekprov Novalina turut didampingi oleh Kepala Bappeda Sulteng, Drs. Arfan, M.Si., serta perwakilan lembaga KEMITRAAN.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Sekprov Novalina menegaskan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan nyata yang harus direspons oleh pemerintah pusat maupun daerah melalui kebijakan pembangunan rendah karbon yang terarah dan berkelanjutan.
“Pembangunan rendah karbon bukan sekadar program lingkungan hidup, tetapi merupakan arah utama untuk memastikan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Meski Sulawesi Tengah telah mencatat capaian penurunan emisi sebesar 24,93 persen pada tahun 2024, angka tersebut masih berada di bawah target 27,3 persen. Oleh karena itu, diperlukan strategi akseleratif yang dituangkan dalam dokumen RAD GRK.
“Ini bukan alasan untuk berkecil hati, melainkan menjadi dorongan untuk bekerja lebih keras dan memperkuat sinergi,” tambahnya.
Sekprov berharap RAD GRK dapat menjadi peta jalan operasional lintas sektor dalam upaya penurunan emisi, mencakup sektor energi, kehutanan dan lahan, pertanian, ekosistem karbon biru, industri, serta pengelolaan limbah.
Selain itu, RAD GRK juga diharapkan menjadi panduan dalam pemanfaatan dukungan pendanaan insentif karbon melalui skema Result Based Payment REDD+.
“Kepercayaan mitra pembangunan internasional sangat bergantung pada kualitas dokumen serta konsistensi implementasi yang kita lakukan,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Para peserta diharapkan dapat memberikan masukan guna menyempurnakan dokumen RAD GRK.
(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

