Komitmen Pemprov Sulteng Lindungi Masyarakat Adat melalui Perda Nomor 12 Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, , menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam melindungi masyarakat hukum adat melalui inisiatif Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).

Regulasi ini, menurut Wagub, menjadi salah satu program prioritas yang masuk dalam nawa cita BERANI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini salah satu program kami yang masuk 9 BERANI,” tegas Wagub Reny saat membuka lokakarya peluncuran dan sosialisasi perda tersebut di Hotel Gransya, Selasa (7/4).

Wagub menuturkan bahwa regulasi ini lahir sebagai respons atas berbagai persoalan yang kerap dihadapi masyarakat adat, mulai dari alih fungsi lahan, eksploitasi sumber daya alam, hingga praktik pembangunan yang tidak berkelanjutan. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui payung hukum yang kuat.

“Karena tidak ada pengakuan, akhirnya masyarakat terombang-ambing dan terkena gusur,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perda ini diharapkan menjadi tameng yang melindungi hak-hak masyarakat adat di Sulawesi Tengah.

Melalui forum tersebut, Wagub Reny juga mendorong pemerintah kabupaten agar mengikuti langkah pemerintah provinsi dengan menginisiasi perda serupa di wilayah masing-masing.

“Saya berharap kabupaten mempunyai perda seperti provinsi,” sambungnya.

Di akhir sambutan, ia meminta saran dan masukan konstruktif dari para peserta dalam penyusunan Peraturan Gubernur sebagai pedoman teknis pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2025.

“Mohon berikan saran-saran untuk memperkuat perda ini lewat pergub sebagai turunannya,” imbuhnya.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut antara lain Karo Hukum Dr. Adiman, S.H., M.Si; Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup; akademisi Dr. Muh. Tavip, S.H., M.H; serta Dr. Zaiful, S.Sos, M.Si, dengan moderator Eva Bande.

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah, organisasi masyarakat, komunitas adat, media, serta mitra kerja.

(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa
Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai
Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau
Aktivitas Tambang PT Duta Sarana Batuan Masih Berjalan Meski ESDM Terbitkan Surat Penghentian Sementara
MULAI 3 AGUSTUS 2026, PEMPROV SULTENG BERLAKUKAN BEBAS DENDA DAN DISKON 50 PERSEN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Polres Tojo Una-Una Optimalkan Pencarian Motoris Speedboat yang Hilang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:11 WIB

Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru