Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Nias Menjadi Sorotan Publik

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews com – Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, kini menjadi perhatian publik karena adanya perbedaan penanganan dalam dua laporan yang saling berkaitan.

Kejadian tersebut terjadi pada 21 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Lintas Desa Fodo, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden itu melibatkan dua pihak, yakni Syukur Baginoto Harefa dan Elysman Lalasaro Harefa, yang pada saat itu diduga terlibat dalam perkelahian.

Setelah kejadian tersebut, kedua belah pihak sama-sama melaporkan satu sama lain ke Polres Nias atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Laporan Syukur Baginoto Harefa tercatat dengan nomor LP/B/643/X/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara dan ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan.

Namun, pada 12 Februari 2026, penyelidikan atas laporan tersebut dihentikan dengan alasan belum ditemukan adanya peristiwa pidana berdasarkan surat resmi kepolisian.

Di sisi lain, laporan yang diajukan oleh Elysman Lalasaro Harefa terhadap Syukur Baginoto Harefa tetap berlanjut ke tahap penyidikan.

Perkembangan perkara tersebut kemudian menetapkan Syukur Baginoto Harefa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan.

Penetapan tersangka itu menimbulkan perhatian publik karena kedua laporan berasal dari peristiwa yang sama.

Sejumlah masyarakat mulai mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dalam menangani kasus tersebut.

Kuasa hukum Syukur Baginoto Harefa menyampaikan keberatan atas perbedaan perlakuan dalam penanganan dua laporan tersebut.

Ia mempertanyakan mengapa satu laporan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana, sementara laporan lainnya justru berlanjut hingga penetapan tersangka.

Menurut pihak kuasa hukum, jika dasar penghentian laporan adalah tidak adanya unsur pidana, maka seharusnya prinsip yang sama juga diterapkan pada laporan lainnya.

Pihak kuasa hukum juga meminta perhatian dari aparat penegak hukum tingkat atas untuk meninjau kembali penanganan perkara tersebut.

Selain itu, ia juga mengharapkan keterlibatan lembaga pengawas seperti Komisi III DPR RI untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif.

Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat yang berharap adanya transparansi serta keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan Mayat Pria di Lapangan Desa Lamadong, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Pria Asal Pinrang Diamankan Polsek Torue Terkait Dugaan Penggelapan Motor
Polres Banggai Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis
Sopir Truk Tronton Gelapkan Uang Sewa Muat Rp8 Juta, Diamankan Polres Banggai
Satnarkoba Polres Banggai Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Luwuk Utara
Polres Banggai Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Sejumlah Gereja
Cabuli Anak 13 Tahun, Polsek Toili Ringkus Pria di Batui Selatan
Kapolres Tojo Una-Una Pimpin Sertijab 11 Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:59 WIB

Penemuan Mayat Pria di Lapangan Desa Lamadong, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:58 WIB

Pria Asal Pinrang Diamankan Polsek Torue Terkait Dugaan Penggelapan Motor

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB

Polres Banggai Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:43 WIB

Sopir Truk Tronton Gelapkan Uang Sewa Muat Rp8 Juta, Diamankan Polres Banggai

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:39 WIB

Satnarkoba Polres Banggai Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Luwuk Utara

Berita Terbaru

Daerah

Polres Banggai Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB