Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Penyidik Polsek Balantak Aiptu Muh. Jufri, SH, akhirnya limpahkan tersangka SL (21) warga asal Balantak Utara, Banggai, seorang pria yang mencabuli pelajar perempuan usia 16 tahun.

Pelimpahan berkas tahap II ini dilakukan usai penyidik melengkapi seluruh petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkasnya dinyatakan lengkap, penyidik langsung tahap II pada Senin (27/7/2026) sore, dan diterima oleh JPU Putu Diana, SH,” ungkap Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii.

AKP Teddy menyebutkan bahwa selanjutnya kasus tersebut sudah menjadi kewenangan Jaksa untuk ditindaklanjuti ke Pengadilan Negeri (PN) Luwuk guna disidangkan.

Diketahui Tersangka mencabuli korban pada Senin dinihari (16/3) lalu jam 03:00 Wita. Saat itu tersangka memasuki kamar korban melalui ventilasi pintu.

Selanjutnya tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur lelap dan memegang serta meremas bagian vital korban secara berulangkali hingga korban tersadar.

“Sebelumnya pada pukul 20.30 Wita, sewaktu tersangka sedang menggendong anaknya yang berumur 1 tahun, tiba-tiba didekati korban sambil mencium anak tersebut. Tanpa sengaja tangan tersangka mengenai bagian dada korban sehingga timbul niat buruk tersangka,” terangnya.

SL dijerat sebagaimana Pasal 415 huruf b KUHP Jo Pasal 17 ayat 1 dan 2 huruf a dan huruf b KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai
Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau
Aktivitas Tambang PT Duta Sarana Batuan Masih Berjalan Meski ESDM Terbitkan Surat Penghentian Sementara
MULAI 3 AGUSTUS 2026, PEMPROV SULTENG BERLAKUKAN BEBAS DENDA DAN DISKON 50 PERSEN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Polres Tojo Una-Una Optimalkan Pencarian Motoris Speedboat yang Hilang
Ketua MUI Palu Soroti Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga: Tolak Main Hakim Sendiri, Tegaskan Penegakan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:11 WIB

Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru