
Tadulakonews.com – Kebakaran terjadi di lokasi pembakaran batok kelapa untuk pembuatan arang yang berada di Kelurahan Nambo Bosaa, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sabtu malam (13/6/2026).
Peristiwa tersebut langsung mendapat perhatian aparat kepolisian yang turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga terjadi saat proses pembakaran tempurung kelapa untuk pembuatan arang.
Api yang awalnya muncul dari lokasi pembakaran diduga merembet ke sejumlah material yang mudah terbakar di sekitar area tersebut.
Salah seorang saksi bernama Farid (30) mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya bersama pemilik lokasi, Uban (50), sedang melakukan proses pembakaran tempurung kelapa.
Ketika proses pembakaran berlangsung, percikan api tiba-tiba membesar dan sulit dikendalikan.
Api kemudian merambat dengan cepat ke tumpukan serabut kelapa yang berada tidak jauh dari lokasi pembakaran.
Melihat kobaran api semakin membesar, Farid bersama warga sekitar berupaya melakukan pemadaman secara mandiri.
Mereka menggunakan peralatan seadanya untuk mencegah api meluas ke area lainnya.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil maksimal karena api terus membesar dan menyebar dengan cepat.
Kobaran api akhirnya melalap seluruh bagian bangunan yang sebagian besar terbuat dari material kayu.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Kintom segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses pemadaman api.
Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, menjelaskan bahwa sekitar pukul 24.00 Wita, api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Banggai diterjunkan ke lokasi.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi masih mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan sumber api yang memicu kebakaran tersebut.

