TNI-Polri Sita Puluhan Liter Cap Tikus dalam Razia Gabungan di Pagimana

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Aparat TNI-Polri berhasil menyita puluhan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus dalam razia gabungan yang digelar di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Kamis malam.

Penyitaan tersebut dilakukan saat personel gabungan melaksanakan patroli dan razia di wilayah setempat.

Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail, mengatakan kegiatan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran minuman keras tradisional yang dinilai meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai adanya aktivitas peredaran cap tikus yang dilakukan oleh dua warga berinisial RB dan RM.

Setelah mengantongi informasi yang cukup, aparat gabungan segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh personel TNI-Polri bersama Danramil Pagimana, Peltu Yanto Balubi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran minuman keras tradisional tersebut.

Dari rumah milik RM, aparat menemukan dua jeriken berisi minuman keras jenis cap tikus.

Total minuman keras yang diamankan dari lokasi tersebut mencapai sekitar 40 liter.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan di rumah milik RB.

Dari lokasi kedua, aparat menemukan sembilan kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus.

Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan oleh petugas untuk mencegah peredarannya di tengah masyarakat.

Kapolsek Pagimana menegaskan bahwa aparat akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

Terhadap kedua pelaku, petugas memberikan pembinaan serta teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Meski kali ini masih diberikan kesempatan untuk dibina, aparat menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan di kemudian hari.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa
Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai
Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau
Aktivitas Tambang PT Duta Sarana Batuan Masih Berjalan Meski ESDM Terbitkan Surat Penghentian Sementara
MULAI 3 AGUSTUS 2026, PEMPROV SULTENG BERLAKUKAN BEBAS DENDA DAN DISKON 50 PERSEN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Polres Tojo Una-Una Optimalkan Pencarian Motoris Speedboat yang Hilang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:11 WIB

Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru