Polresta Palu Tangani Puluhan Kasus Narkotika Awal 2026

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satresnarkoba Polresta Palu mencatat penanganan sebanyak 31 laporan polisi terkait kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2026. Data ini menunjukkan intensitas upaya penegakan hukum yang terus dilakukan di wilayah Kota Palu.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Narkoba Kompol Usman pada Selasa, 7 April 2026. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 39 orang. Dari jumlah itu, 35 orang merupakan laki-laki dan 4 orang perempuan.

Kompol Usman menjelaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan operasi untuk menekan peredaran narkotika di Kota Palu. Langkah ini dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Selain itu, barang bukti yang berhasil disita berupa sabu dengan total berat 2.282,4244 gram bruto. Jumlah tersebut merupakan hasil dari berbagai pengungkapan kasus.

Pengungkapan ini berasal dari operasi rutin serta pengembangan sejumlah kasus yang melibatkan jaringan lokal maupun antarprovinsi. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan jaringan yang cukup luas.

Kapolresta Palu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat dinilai sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dengan demikian, tindakan cepat dapat segera dilakukan oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, Satresnarkoba juga melakukan pembinaan terhadap para tersangka, khususnya bagi pengguna. Pendekatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan.

Selain penegakan hukum, rehabilitasi menjadi salah satu langkah yang diutamakan bagi pengguna yang ingin lepas dari ketergantungan. Polresta Palu juga terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak guna mencegah peredaran narkoba secara lebih efektif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota
Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan
Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana
Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca
Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Sulteng Soroti Tantangan Reforma Agraria dan Konflik Lahan
Polres Parigi Moutong Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Kegiatan Anjangsana Humanis
Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi
Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:02 WIB

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 April 2026 - 14:58 WIB

Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan

Rabu, 22 April 2026 - 14:55 WIB

Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana

Rabu, 22 April 2026 - 14:50 WIB

Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca

Rabu, 22 April 2026 - 14:45 WIB

Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Sulteng Soroti Tantangan Reforma Agraria dan Konflik Lahan

Berita Terbaru

Daerah

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:02 WIB