Polresta Palu Tangani Puluhan Kasus Narkotika Awal 2026

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satresnarkoba Polresta Palu mencatat penanganan sebanyak 31 laporan polisi terkait kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2026. Data ini menunjukkan intensitas upaya penegakan hukum yang terus dilakukan di wilayah Kota Palu.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Narkoba Kompol Usman pada Selasa, 7 April 2026. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 39 orang. Dari jumlah itu, 35 orang merupakan laki-laki dan 4 orang perempuan.

Kompol Usman menjelaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan operasi untuk menekan peredaran narkotika di Kota Palu. Langkah ini dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Selain itu, barang bukti yang berhasil disita berupa sabu dengan total berat 2.282,4244 gram bruto. Jumlah tersebut merupakan hasil dari berbagai pengungkapan kasus.

Pengungkapan ini berasal dari operasi rutin serta pengembangan sejumlah kasus yang melibatkan jaringan lokal maupun antarprovinsi. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan jaringan yang cukup luas.

Kapolresta Palu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat dinilai sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dengan demikian, tindakan cepat dapat segera dilakukan oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, Satresnarkoba juga melakukan pembinaan terhadap para tersangka, khususnya bagi pengguna. Pendekatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan.

Selain penegakan hukum, rehabilitasi menjadi salah satu langkah yang diutamakan bagi pengguna yang ingin lepas dari ketergantungan. Polresta Palu juga terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak guna mencegah peredaran narkoba secara lebih efektif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi
Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah
Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis
Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita
Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya
Kecelakaan Maut di Nuhon, Satu Orang Meninggal Dunia
Atlet Inkanas Banggai Dilepas Menuju Seleknas Nasional 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:14 WIB

Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 03:44 WIB

Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis

Rabu, 22 April 2026 - 03:39 WIB

Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah

Rabu, 22 April 2026 - 03:29 WIB

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:29 WIB