Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Resmob Tompotika Satuan Reskrim Polres Banggai mengamankan seorang remaja berinisial DI (18) atas dugaan tindak penganiayaan terhadap pacarnya.

Penangkapan tersebut dilakukan di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Senin, 20 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban berinisial EL (19), seorang perempuan asal Desa Sindangsari, Kecamatan Toili Barat.

Korban melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan di sebuah indekos yang terletak di Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang telah diterima secara resmi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/241/IV/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

Setelah menerima laporan, tim Resmob segera bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika pelaku ditemukan saat sedang berada di jalan.

Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan oleh petugas.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.

Namun, hubungan tersebut diduga dilatarbelakangi konflik akibat kecemburuan.

Pelaku disebut tidak terima saat dituduh memiliki hubungan dengan perempuan lain.

Hal itu memicu emosi pelaku hingga mendatangi korban di tempat kosnya.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan tanpa banyak bicara.

Korban mengalami tindakan seperti dicekik, dibanting, serta kepalanya dibenturkan ke dinding.

Selain itu, pelaku juga meludahi wajah korban dalam insiden tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma serta merasakan sakit di sekujur tubuhnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial di Posyandu Gunung Bahagia
Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny
Pemprov Sulteng dan Jerman Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor
Pra Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Aksi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu
Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu
Kapolda Sulteng Kunjungi Polsek Poso Pesisir Utara, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Kepatutan, dan Profesionalitas Saat Kunker ke Poso
Empat Fraksi DPRD Berau Setujui Penetapan Empat Raperda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial di Posyandu Gunung Bahagia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Pemprov Sulteng dan Jerman Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Pra Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Aksi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu

Berita Terbaru

Daerah

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:25 WIB

Daerah

Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:35 WIB