Satresnarkoba Polresta Palu Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan di Tatanga

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – PALU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WITA di kawasan Jalan Darma Putra Lorong III, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZ (46) yang diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Lidik Satresnarkoba Polresta Palu segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah mengumpulkan data dan melakukan pemantauan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap AZ tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat paket sabu dengan berat bruto 4,172 gram.

Selain itu, ditemukan pula satu buah sendok sabu yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam penyalahgunaan maupun pengemasan narkotika.

Kepala Polresta Palu melalui Kasat Narkoba Kompol Usman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Menurutnya, informasi yang diberikan warga sangat membantu dalam upaya mengungkap aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Setelah penangkapan dilakukan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf A KUHP Nasional.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AZ diduga memperoleh sabu dari seseorang yang identitasnya belum diketahui untuk dikonsumsi sekaligus diedarkan kembali di wilayah Kota Palu.

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut, sementara Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Poso Gelar Minggu Kasih di Gereja Santa Cecilia Tagolu, Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Polsek Lore Utara Evakuasi Jenazah Pria di Hulu Sungai Dongi-dongi, Diduga Kecelakaan
WAKIL GUBERNUR SULTENG LANTIK PENGURUS IDI CABANG BUOL MASA BAKTI 2026–2029
WAGUB SULTENG TUTUP BERANI CUP SALUMPAGA 2026, PORSAL FC KELUAR SEBAGAI JUARA
Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Sigi
Preservasi Jalan dan Jembatan Batui–Toili–Rata–Baturube, PPK 3.4 Terus Dorong Kemantapan Infrastruktur di Sulawesi Tengah
Satlantas Polres Poso Gelar Minggu Kasih di Gereja GKST Sion, Sosialisasikan Operasi Patuh Tinombala 2026
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Sabu, Barang Bukti 2,44 Gram
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Poso Gelar Minggu Kasih di Gereja Santa Cecilia Tagolu, Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Polsek Lore Utara Evakuasi Jenazah Pria di Hulu Sungai Dongi-dongi, Diduga Kecelakaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WIB

WAKIL GUBERNUR SULTENG LANTIK PENGURUS IDI CABANG BUOL MASA BAKTI 2026–2029

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:24 WIB

WAGUB SULTENG TUTUP BERANI CUP SALUMPAGA 2026, PORSAL FC KELUAR SEBAGAI JUARA

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Sigi

Berita Terbaru