Polsek Torue Tahan Pelaku Pencurian Ayam yang Resahkan Warga Tolai Barat

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – PARIGI – Komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Torue, Polres Parigi Moutong.

Seorang pria berinisial MJ (40), warga Desa Tolai Barat, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus pencurian ternak ayam yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Torue.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penahanan terhadap tersangka dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Torue, IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H., bersama personel Reskrim pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 12.00 Wita.

Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan atas dua laporan polisi yang diterima secara beruntun sepanjang Juni 2026.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga terlibat dalam pencurian sejumlah ternak ayam milik I Wayan Anggaradika yang terjadi pada Mei 2026 di Desa Tolai Barat.

Kasus tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena aksi pencurian menyasar peternakan warga di lingkungan pedesaan.

Tidak berhenti pada peristiwa pertama, tersangka kembali diduga melakukan aksi serupa dengan mencuri seekor ayam jantan milik I Wayan Satwika.

Peristiwa pencurian kedua itu terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 03.14 Wita di lokasi yang sama, yakni Desa Tolai Barat.

Dalam proses penyidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah flashdisk berwarna merah dan hitam.

Flashdisk tersebut berisi rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menjadi salah satu alat bukti penting dalam mengungkap kasus tersebut.

Rekaman CCTV itu turut menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam kedua tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh para korban.

Kapolsek Torue, IPTU Ramlin, menegaskan bahwa penahanan terhadap tersangka merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, kejahatan yang mengganggu ketenteraman warga, khususnya di wilayah pedesaan, akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polsek Torue akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada para korban,” tegas IPTU Ramlin.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing. Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Saat ini tersangka telah menjalani proses penahanan, sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI Bersih Pantai di Balikpapan
Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas
Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar
Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan
Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini
Patroli Dialogis Serentak, Polres Tojo Una Una Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Tojo Edukasi Bahaya NAPZA dan Perilaku Remaja pada Peserta MPLS SMAN 1 Tojo
Praperadilan Ditolak, PN Poso Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Sawit oleh Polres Morowali Utara Sah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:36 WIB

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI Bersih Pantai di Balikpapan

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:12 WIB

Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:59 WIB

Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru