Sat Resnarkoba Polres Poso Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba di Lore Timur

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – POSO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Poso.

Dalam operasi yang digelar di Desa Maholo, Kecamatan Lore Timur, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di Desa Maholo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Poso yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melaksanakan penggerebekan pada Rabu dini hari, 3 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WITA.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka berinisial AT (34), warga Desa Maholo.

Penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa Maholo dan warga setempat itu berhasil menemukan lima paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,40 gram.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain dua sachet bekas sabu, uang tunai sebesar Rp276.000, dua unit telepon genggam, alat hisap berupa kaca pireks, serta beberapa bungkus rokok yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Dalam pengembangan operasi, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial ATT (23) yang diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran dan penggunaan narkotika yang sama.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Poso guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Kadriawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso, termasuk di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Poso karena penegakan hukum akan terus dilakukan secara maksimal.

Lebih lanjut, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul serta jaringan pemasok narkotika yang masuk ke wilayah Lore Timur.

Polisi juga akan terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri pemasok utama yang diduga memasukkan narkotika ke wilayah Kabupaten Poso.

Polres Poso mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, demi mewujudkan Kabupaten Poso yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan
Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks
PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE
Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele
Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:36 WIB

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan

Rabu, 9 September 2026 - 20:28 WIB

Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks

Rabu, 9 September 2026 - 20:13 WIB

PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE

Rabu, 9 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele

Rabu, 9 September 2026 - 19:28 WIB

Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba

Berita Terbaru