
Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial MR (34) alias Ifan, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, berhasil diamankan oleh petugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan tersebut berlangsung di Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian pada Senin (20/04/2026) malam.
Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kawua, Desa Malei Lage, dan sekitarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Poso langsung melakukan penyelidikan secara intensif.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang menjadi tempat tinggal tersangka.
Saat penggerebekan berlangsung, MR diketahui sedang bersama seorang rekannya yang berinisial ED (33).
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan 12 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 11,70 gram.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti satu unit handphone dan satu unit timbangan digital.
Ditemukan pula plastik klip kosong, dua buah korek api gas, serta alat hisap berupa kaca pireks yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka MR mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari wilayah Kayumalue, Kota Palu, untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Poso.
Sementara itu, ED mengaku hanya menemani tersangka saat melakukan perjalanan ke Palu dan tidak terlibat dalam peredaran.
Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

