Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 11,70 Gram

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial MR (34) alias Ifan, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, berhasil diamankan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut berlangsung di Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian pada Senin (20/04/2026) malam.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kawua, Desa Malei Lage, dan sekitarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Poso langsung melakukan penyelidikan secara intensif.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang menjadi tempat tinggal tersangka.

Saat penggerebekan berlangsung, MR diketahui sedang bersama seorang rekannya yang berinisial ED (33).

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan 12 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 11,70 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti satu unit handphone dan satu unit timbangan digital.

Ditemukan pula plastik klip kosong, dua buah korek api gas, serta alat hisap berupa kaca pireks yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka MR mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari wilayah Kayumalue, Kota Palu, untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Poso.

Sementara itu, ED mengaku hanya menemani tersangka saat melakukan perjalanan ke Palu dan tidak terlibat dalam peredaran.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digitalisasi Pengawasan Polri: Layanan Pengaduan Cepat Propam Hadir di Buol
Sinergi Polres dan BNN Tojo Una-Una Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba
Polantas Menyapa Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini di Kalangan Pelajar
Oknum Sekdes di Banggai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Nuhon, 12 Orang Diamankan Polisi
Polres Banggai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi, Amankan 36 Jerigen
Klarifikasi Polres Banggai Terkait Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan
Polres Buol Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Hasil Kerja Sama Lintas Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:06 WIB

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 11,70 Gram

Kamis, 23 April 2026 - 12:23 WIB

Digitalisasi Pengawasan Polri: Layanan Pengaduan Cepat Propam Hadir di Buol

Kamis, 23 April 2026 - 11:49 WIB

Sinergi Polres dan BNN Tojo Una-Una Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 11:46 WIB

Polantas Menyapa Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini di Kalangan Pelajar

Kamis, 23 April 2026 - 11:41 WIB

Oknum Sekdes di Banggai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Oknum Sekdes di Banggai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:41 WIB