Klarifikasi Polres Banggai Terkait Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polres Banggai memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan bahwa penanganan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dinilai lambat.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memberikan gambaran mengenai proses penyelidikan yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyampaian klarifikasi tersebut dilakukan pada Rabu, 22 April 2026, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Kasat Reskrim AKP Nur Arifin menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami pelapor berinisial BHR.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/193/III/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng tanggal 27 Maret 2026.

Selain itu, terdapat pula laporan lain dengan nomor LP/B/194/III/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng pada tanggal yang sama.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan terlapor berinisial JS.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan berbagai langkah awal.

Langkah tersebut meliputi klarifikasi terhadap pelapor atau korban.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Selain itu, terlapor turut dimintai keterangan guna mendapatkan gambaran yang utuh.

AKP Arifin menjelaskan bahwa adanya laporan yang bersifat saling lapor membuat penyidik harus bekerja secara profesional dan objektif.

Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap dugaan pengerusakan fasilitas parkiran yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Berbagai barang bukti telah dikumpulkan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Analisis terhadap seluruh bukti dilakukan guna memastikan konstruksi hukum yang tepat dalam perkara ini.

Polres Banggai menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara serius.

Penentuan status hukum akan didasarkan pada alat bukti yang sah serta hasil penyidikan secara menyeluruh.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Polres Banggai juga meminta masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian yang bekerja sesuai aturan dan profesionalitas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digitalisasi Pengawasan Polri: Layanan Pengaduan Cepat Propam Hadir di Buol
Sinergi Polres dan BNN Tojo Una-Una Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba
Polantas Menyapa Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini di Kalangan Pelajar
Oknum Sekdes di Banggai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Nuhon, 12 Orang Diamankan Polisi
Polres Banggai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi, Amankan 36 Jerigen
Polres Buol Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Hasil Kerja Sama Lintas Daerah
Satpolairud Touna Intensifkan Program “Polisi Penolong” di Wilayah Pesisir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:23 WIB

Digitalisasi Pengawasan Polri: Layanan Pengaduan Cepat Propam Hadir di Buol

Kamis, 23 April 2026 - 11:49 WIB

Sinergi Polres dan BNN Tojo Una-Una Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 11:46 WIB

Polantas Menyapa Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini di Kalangan Pelajar

Kamis, 23 April 2026 - 11:41 WIB

Oknum Sekdes di Banggai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 11:37 WIB

Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Nuhon, 12 Orang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Oknum Sekdes di Banggai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:41 WIB