Digitalisasi Pengawasan Polri: Layanan Pengaduan Cepat Propam Hadir di Buol

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Buol – Kepolisian Resor setempat terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi institusi melalui langkah digitalisasi pengawasan.

Melalui program “Buol Menyapa” edisi khusus yang disiarkan di , Kasi Propam , Iptu Dalyanto, hadir langsung untuk mensosialisasikan layanan pengaduan cepat berbasis aplikasi Yanduan QR Barcode.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Iptu Dalyanto menjelaskan bahwa sistem ini merupakan terobosan penting dalam memangkas birokrasi yang selama ini dianggap berbelit.

Dengan pengalaman lebih dari dua dekade bertugas di wilayah Buol, ia menilai digitalisasi menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang lebih cepat dan responsif.

Ia menekankan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi merasa ragu atau takut datang ke kantor polisi untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota.

Cukup dengan memindai QR Barcode yang telah disebarkan di berbagai titik layanan publik, laporan dapat langsung dikirimkan secara praktis.

Lokasi penyebaran QR tersebut mencakup tempat-tempat strategis seperti bank, pasar, hingga rumah sakit agar mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

Menurutnya, sistem pengaduan ini terhubung langsung dengan pusat di , khususnya di bawah pengawasan Propam.

Meski terpusat, pelaksanaan dan tindak lanjut laporan tetap dilakukan oleh satuan wilayah seperti Polres Buol.

Keamanan data pelapor menjadi prioritas utama, dengan jaminan perlindungan dari kebocoran maupun ancaman siber.

Salah satu keunggulan utama sistem ini adalah efisiensi waktu dalam penanganan laporan yang masuk.

Dengan dukungan teknologi verifikasi, laporan yang memenuhi syarat dapat diproses dan diselesaikan dalam waktu relatif singkat.

Iptu Dalyanto menyebutkan bahwa jika bukti seperti foto, video, dan identitas diri sudah lengkap, proses penanganan bisa berlangsung cepat.

Di tingkat lokal, bahkan terdapat contoh kasus yang berhasil diselesaikan hanya dalam waktu lima hari.

Untuk menjaga keakuratan laporan, Propam bekerja sama dengan unit teknis guna memastikan keaslian bukti digital yang dikirimkan.

Selain itu, jika pelapor mengalami kendala jarak, proses klarifikasi dapat dilakukan melalui video call tanpa harus datang langsung.

Kehadiran aplikasi Yanduan ini juga memberikan dampak signifikan bagi internal kepolisian, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan anggota.

Pengawasan publik yang semakin mudah diakses mendorong setiap personel untuk bekerja lebih hati-hati dan sesuai prosedur.

Iptu Dalyanto menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sanksi telah diatur secara jelas, mulai dari tindakan disiplin hingga hukuman berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hingga saat ini, sudah terdapat laporan yang masuk melalui sistem tersebut di wilayah hukum Polres Buol dan sedang dalam proses penanganan.

Menutup penyampaiannya, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Ia juga memastikan bahwa bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan teknologi, petugas kepolisian siap membantu proses pengaduan.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Pesan terakhirnya kepada seluruh anggota adalah untuk selalu menjalankan tugas sesuai aturan, menjaga kearifan lokal, dan bersikap humanis kepada masyarakat.

Buol, 23 April 2026.

Dikeluarkan oleh kasihumas polres buol

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 11,70 Gram
Sinergi Polres dan BNN Tojo Una-Una Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba
Polantas Menyapa Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini di Kalangan Pelajar
Oknum Sekdes di Banggai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Nuhon, 12 Orang Diamankan Polisi
Polres Banggai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi, Amankan 36 Jerigen
Klarifikasi Polres Banggai Terkait Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan
Polres Buol Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Hasil Kerja Sama Lintas Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:06 WIB

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 11,70 Gram

Kamis, 23 April 2026 - 12:23 WIB

Digitalisasi Pengawasan Polri: Layanan Pengaduan Cepat Propam Hadir di Buol

Kamis, 23 April 2026 - 11:49 WIB

Sinergi Polres dan BNN Tojo Una-Una Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 11:46 WIB

Polantas Menyapa Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini di Kalangan Pelajar

Kamis, 23 April 2026 - 11:41 WIB

Oknum Sekdes di Banggai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Oknum Sekdes di Banggai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:41 WIB