Razia Miras Cap Tikus di Argakencana, Aparat Sita 20 Liter

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, aparat setempat terus melakukan berbagai upaya agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan sweeping minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus yang dinilai meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Serda Fitra Pulukadang bersama Bhabinkamtibmas Polsek Toili, Aipda Hadi Wibowo.

Sweeping ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran cap tikus di Desa Argakencana, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.

Kegiatan razia dilaksanakan pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WITA, dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras.

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Ia menjelaskan bahwa minuman keras lokal masih cukup banyak beredar di wilayah dataran Toili, sehingga diperlukan tindakan tegas untuk mengendalikannya.

Dalam pelaksanaan sweeping tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa cap tikus sebanyak 20 liter.

Miras tersebut diamankan dari seorang ibu rumah tangga, kemudian disita dan langsung dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tanah.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia miras secara berkala serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras ilegal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan
Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks
PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE
Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele
Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:36 WIB

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan

Rabu, 9 September 2026 - 20:28 WIB

Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks

Rabu, 9 September 2026 - 20:13 WIB

PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE

Rabu, 9 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele

Rabu, 9 September 2026 - 19:28 WIB

Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba

Berita Terbaru