PALU – Tadulakonews.com – Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam mengakses dan memahami informasi keagamaan. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat dituntut memiliki literasi keagamaan yang utuh, kritis, dan moderat agar tidak mudah terpengaruh oleh penafsiran agama yang keliru.
Hal tersebut ditegaskan Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang diinisiasi Program Studi Doktor (S3) Studi Islam Pascasarjana UIN Datokarama Palu.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu dan dihadiri sejumlah peserta dari kalangan pengurus masjid, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, Prof. Zainal Abidin yang juga menjabat Ketua MUI Kota Palu sekaligus Rais Syuriyah PBNU itu menjelaskan bahwa Islam sebagai agama harus dibedakan dari pemahaman manusia terhadap ajaran Islam.
Menurutnya, Islam bersumber dari Allah SWT, sedangkan pemahaman terhadap Islam merupakan hasil pemikiran dan penafsiran manusia yang memiliki keterbatasan.
“Islam dan pemahaman tentang Islam adalah dua hal yang berbeda. Islam bersumber dari Allah SWT. Sementara pemahaman tentang Islam bersumber dari manusia. Menghargai dan menghormati perbedaan menjadi solusinya,” tegasnya.
Guru Besar UIN Datokarama Palu tersebut juga menyoroti tantangan kehidupan beragama di era digital. Saat ini, setiap orang memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat, mengakses terjemahan Al-Qur’an, bahkan menyebarkan konten tafsir melalui berbagai platform media sosial.
Namun, kemudahan tersebut tidak selalu diiringi dengan pemahaman keagamaan yang memadai. Akibatnya, informasi agama terkadang disampaikan tanpa memperhatikan kaidah keilmuan dan konteks pembahasan secara menyeluruh.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kebiasaan mengutip atau memotong ayat Al-Qur’an secara sepihak untuk mendukung pandangan tertentu. Praktik semacam ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Karena itu, Prof. Zainal Abidin mengingatkan bahwa penafsiran Al-Qur’an tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Diperlukan perangkat keilmuan yang memadai agar pemahaman terhadap teks suci tetap berada dalam koridor metodologi yang benar.
Beberapa disiplin ilmu yang perlu diperhatikan dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an antara lain tata bahasa Arab, ulumul Qur’an, asbabun nuzul, serta pemikiran para ulama dan mazhab yang memiliki landasan keilmuan yang diakui.
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan mazhab merupakan bagian dari tradisi keilmuan Islam. Mazhab bukanlah agama, melainkan metode yang digunakan para ulama dalam memahami teks-teks ajaran agama berdasarkan kapasitas dan perangkat ilmu yang dimiliki.
“Mazhab itu bukan agama, tetapi cara ulama dalam memahami teks ajaran agama (nash) dengan kapasitas ilmu yang mereka miliki,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap moderat dalam menyikapi perbedaan pendapat keagamaan. Perbedaan penafsiran hendaknya tidak dijadikan alasan untuk saling menyalahkan, merendahkan, apalagi memutus hubungan persaudaraan.
Menurutnya, prinsip tabayyun atau meneliti kebenaran informasi harus menjadi pegangan masyarakat, khususnya ketika menerima dan menyebarkan informasi keagamaan melalui media digital.
Masyarakat juga diharapkan mampu menempatkan keragaman pemahaman sebagai kekayaan intelektual umat Islam yang telah tumbuh melalui tradisi keilmuan selama berabad-abad.
“Yang beda tidak perlu dipaksakan harus sama dan yang sama jangan dipaksakan harus beda,” pesannya.
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Zainal Abidin turut didampingi Sekretaris MUI Kota Palu, Dr. KH. Ulumuddin Ahmad, MSI. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran pimpinan Pascasarjana UIN Datokarama Palu sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan akademisi dengan masyarakat.
Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, Program Studi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Datokarama Palu berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya literasi keagamaan yang komprehensif.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong takmir masjid, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan agar lebih bijak dalam menyaring, memahami, serta menyebarkan informasi keagamaan di ruang digital.
Dengan demikian, perbedaan pemahaman dapat disikapi secara arif dan proporsional, sekaligus memperkuat kerukunan umat beragama serta menjaga harmoni sosial di Sulawesi Tengah.





