
Tadulakonews.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una Una melakukan penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan jasad seorang pria di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, pada Senin pagi.
Korban diketahui berinisial A.M.I (45), warga Desa Pusungi. Ia ditemukan meninggal dunia di rumah kerabatnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tojo Una Una, AKBP Yanna Djayawidya, melalui Pamapta Aipda Sunardi Kamudin membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula saat korban sempat meminta bantuan untuk diantar ke rumah sakit sekitar pukul 06.00 WITA.
Korban saat itu mengeluhkan pusing dan membangunkan seorang saksi bernama Lalo untuk meminta pertolongan.
Namun, karena tidak tersedianya kendaraan, saksi tidak dapat memenuhi permintaan tersebut dan kembali beristirahat.
Sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 08.00 WITA, saksi mencoba kembali membangunkan korban.
Saat itulah saksi menyadari bahwa korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada anggota Polres Tojo Una Una yang berada di sekitar lokasi.
Laporan tersebut selanjutnya diteruskan ke piket fungsi Polres untuk penanganan lebih lanjut.
Tim Inafis Polres Tojo Una Una tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WITA dan langsung melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Meski demikian, ditemukan indikasi bahwa korban sempat mengalami rasa sakit yang cukup hebat sebelum meninggal dunia.
Keterangan dari keluarga dan para saksi menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit asam lambung.
Hal tersebut dinilai selaras dengan hasil temuan pihak kepolisian di lokasi kejadian.
Pihak keluarga yang diwakili oleh kakak kandung korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi.

