Polsek Lore Selatan Sosialisasikan Bahaya Bullying di SDN Desa Pada

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, upaya meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya perundungan (bullying) terus dilakukan melalui kegiatan edukatif di lingkungan sekolah.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kapolsek Lore Selatan, , bersama Bhabinkamtibmas Desa Pada, .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di SDN Desa Pada pada Selasa pagi, dimulai pukul 08.00 WITA, dengan melibatkan siswa-siswi serta dewan guru.

Pelaksanaan sosialisasi dilakukan di dalam ruang kelas dengan suasana yang tertib dan penuh perhatian dari para peserta.

Dalam pemaparannya, Kapolsek menjelaskan secara rinci mengenai pengertian bullying serta berbagai bentuk yang sering terjadi di lingkungan sekitar.

Ia menyampaikan bahwa bullying merupakan perilaku tidak menyenangkan yang dapat dilakukan secara fisik, lisan, maupun sosial oleh individu atau kelompok yang merasa lebih kuat.

Contoh bullying fisik antara lain memukul, menendang, mendorong, mencubit, hingga meludahi korban.

Sementara itu, bullying secara lisan dapat berupa ejekan, pemberian julukan yang tidak pantas, serta ucapan yang merendahkan, termasuk menyebut nama orang tua dengan maksud menghina.

Adapun bullying sosial meliputi tindakan mengucilkan seseorang atau mengajak orang lain untuk menjauhi korban.

Kapolsek juga menegaskan bahwa tindakan bullying tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga bisa muncul di lingkungan keluarga, masyarakat, hingga media sosial.

Dampak dari bullying dinilai sangat serius, baik bagi korban maupun pelaku, mulai dari menurunnya rasa percaya diri hingga terganggunya prestasi belajar.

Dalam kondisi tertentu, korban bahkan dapat mengalami tekanan psikologis berat yang berujung pada keinginan pindah sekolah atau tindakan ekstrem.

Selain dampak sosial dan psikologis, pelaku bullying juga dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berpengaruh terhadap masa depan mereka.

Kapolsek mengimbau seluruh siswa untuk menghindari segala bentuk bullying demi menjaga lingkungan yang aman dan saling menghargai.

Dalam sesi tanya jawab, para siswa terlihat aktif mengajukan pertanyaan terkait cara menghadapi bullying serta langkah yang harus diambil ketika melihat kejadian tersebut.

Menutup kegiatan, pihak sekolah yang dipimpin oleh memberikan apresiasi atas sosialisasi ini dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tojo Una-Una Perketat Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih
IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu
Tim Resmob Tadulako Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Kendaraan di Kota Palu
Polres Parigi Moutong Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis
Dugaan Pencurian di Parigi Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Launching Logo dan Maskot Porprov X Sulteng 2026 Resmi Digelar di Morowali
Pelajar di Palu Jadi Korban Curanmor Bermodus Minta Tunjuk Jalan, Pelaku Diamankan Warga
Polres Banggai Ambil Langkah Preventif Pascainsiden Dugaan Pengeroyokan di Turnamen Mini Soccer
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:36 WIB

Polres Tojo Una-Una Perketat Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:38 WIB

IRT di Ampana Tete Ditangkap, Polisi Sita 163 Paket Diduga Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:22 WIB

Tim Resmob Tadulako Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Kendaraan di Kota Palu

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:14 WIB

Polres Parigi Moutong Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:09 WIB

Dugaan Pencurian di Parigi Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru