Kominfosantik Sulteng Gelar Bimtek Informasi Geospasial untuk Perkuat Tata Kelola Data Daerah

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Palu – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Statistik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Informasi Geospasial Lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sinergitas BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (21/4/2026).

Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosantik yang diwakili Sekretaris Dinas, Wahyu Agus Pratama, didampingi Kepala Bidang Statistik Keong Makalalg serta Statistisi Ahli Muda Echmond. Kegiatan ini dihadiri para operator geoportal perangkat daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, narasumber dari Direktorat Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial, serta pejabat dan staf Bidang Statistik Kominfosantik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengusung tema “Penyusunan Data Prioritas Geospasial Daerah dan Penyelenggaraan Informasi Geospasial pada Simpul Jaringan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola data berbasis wilayah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kominfosantik, Wahyu Agus Pratama, menegaskan pentingnya ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi di era digital saat ini.

“Dalam era keterbukaan informasi, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi kebutuhan utama dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah. Salah satu komponen penting dalam hal tersebut adalah informasi geospasial,” ujarnya.

Ia menambahkan, amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menekankan pentingnya integrasi data, termasuk data geospasial, guna mendukung pengambilan keputusan yang tepat.

“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan informasi geospasial menjadi sangat strategis. Melalui bimtek ini, kami berharap peserta mampu memahami konsep, standar, serta pemanfaatan informasi geospasial secara optimal di lingkungan perangkat daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi informasi geospasial tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen bersama dalam pengelolaan data.

“Tidak cukup hanya dengan teknologi yang canggih, tetapi juga diperlukan kedisiplinan dalam pengelolaan data, mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian sesuai prinsip Satu Data Indonesia, yaitu standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran strategis informasi geospasial sebagai fondasi kebijakan berbasis wilayah.

“Informasi geospasial bukan sekadar pelengkap data statistik, melainkan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan berbasis wilayah. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi daerah, memetakan permasalahan, serta menentukan intervensi pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik selaku ketua panitia, Keong Makalalg, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan data geospasial yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola data geospasial di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Implementasi prinsip Satu Data dan Satu Peta Indonesia menekankan pentingnya konsistensi, integritas, serta interoperabilitas data geospasial guna mendukung pengambilan keputusan lintas sektor,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa di era informasi saat ini, pengambilan keputusan berbasis data menjadi sangat krusial.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga mampu mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun nasional, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019,” pungkasnya.

Sumber: PPID Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Poso Berikan Materi tentang Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme kepada Kader HMI
Semangat Kartini dalam Pengabdian: AKP Siti Elminawati dan Pendekatan Humanis di Dunia Reskrim
Gerakan Pangan Murah Ringankan Beban Warga Parigi Moutong
Dua Terduga Pelaku Curanmor, Mobil di Palu Diamankan Polisi
Pengungkapan Kasus Sabu Jaringan Palu–Buol oleh Polresta Palu
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Tatanga, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Dua Perempuan Diamankan dalam Kasus Dugaan Sabu di Tatanga
Polsek Ampana Kota Tinjau Lahan Jagung Dua Hektar di Desa Sumoli
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:27 WIB

Kapolres Poso Berikan Materi tentang Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme kepada Kader HMI

Selasa, 21 April 2026 - 19:20 WIB

Kominfosantik Sulteng Gelar Bimtek Informasi Geospasial untuk Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Semangat Kartini dalam Pengabdian: AKP Siti Elminawati dan Pendekatan Humanis di Dunia Reskrim

Selasa, 21 April 2026 - 19:08 WIB

Gerakan Pangan Murah Ringankan Beban Warga Parigi Moutong

Selasa, 21 April 2026 - 19:03 WIB

Dua Terduga Pelaku Curanmor, Mobil di Palu Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Gerakan Pangan Murah Ringankan Beban Warga Parigi Moutong

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Dua Terduga Pelaku Curanmor, Mobil di Palu Diamankan Polisi

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:03 WIB